JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Direktorat Reserse dan Kriminal Umum polda papua melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi satgas Anti Mafia Bola Wilayah Papua Tahap III tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Kolestra Siboro selaku Kasatgas Wil Anti Mafia Bola.
Dir Reskrimum Polda Papua, kombes Pol Kolestra Siboro Menyampaikan, rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia bola Polri tahap III tahun 2020, dilakukan karena Masyarakat menduga bahwa minimnya prestasi sepak bola tanah air karena maraknya praktek dari mafia diseluruh sendi persepakbolaan Indonesia, ‘’seperti yang pertama, praktek match fixing dengan modus operandi penyuapan kepada perangkat pertandingan, wasit serta perangkat PSSI kewilayahan, keduapraktek pengaturan skor dengan modus tindak pidana perjudian dan ketiga praktek penyuapan dalam proses rekruitmen pemain sepakbola’’ungkapnya
Ditambahkan satgas anti mafia bola tahap III merupakan kelanjutan satgas anti mafia bola tahap I dan tahap II yang bertugas yaitu, menuntaskan kasus-kasus satgas anti mafia bola tahap I & II yang belum selesai. Bersama POM TNI melaksanakan pengawasan & monitoring pertandingan liga 1, 2 & 3 untuk mencegah terjadinya match fixing, pengaturan skor.
‘’disampaikan dalam suatu program televisi, kepada kapolri tentang banyaknya praktek permafiaan dalam sepak bola tanah air serta besarnya ekspektasi masyarakat terhadap prestasi sepakbola indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi sehingga dapat mengharumkan nama bangsa’’tutupnya
Sementara Wakil sekertaris Asprov PSSI Papua Arifin Soleh, mengapresiasi dengan adanya satgas anti mafia bola ini dengan harapan, ‘’praktek-praktek kecurangan, praktek suap dan lain-lain yang selama ini mencederai nilai-nilai sportifitas di Sepak bola bisa kita kurangi’’
Satgas anti mafia bola Polri ini merupakan lokomotif yang diikuti oleh gerbong-gerbong lainnya seperti Kemenpora, PSSI, Manajemen klub, Wasit, pemain serta didukung oleh Puspom TNI guna mewujudkan sepakbola indonesia yang bersih, bermartabat & berprestasi. (redaksi)