JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Bupati Kabupaten Waropen Yermias Bisai resmi melaporkan akun facebook atas nama Demianus Nikki ke Cyber Crime Krimsus Polda Papua, yang di wakili oleh Sekretaris Umum (Sekum) DPC Partai Demokrat Waropen.
Sekum DPC Partai Demokrat Waropen Marselus Daimboa, mengatakan dirinya Bersama keluarga dari Bupati Yermias Bisai telah melakukan laporan dugaan pencemaran nama baik.
‘’Laporan tersebut dibuat secara tertulis dan di Tandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Waropen Yeremias Bisai. Dimana laporan tersebut, kami serahkan ke Tim Cyber Crime Polda Papua untuk mengecek kelengkapannya agar di tindak lanjut sebagai alat bukti untuk menindak pelaku pencemaran nama baik,’’ kata Marselus, Jumat, 28 Februari 2020.
Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Demianus Robert Nikki melalui postingannya di media social telah menuduh bupati sebagai kepala daerah koruptor tanpa ada bukti yang jelas, baik bukti-bukti otentik yang akurat maupun bukti surat penetapan sebagai tersangka dari penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan.
Ditempat yang sama, Kaleb Woisiri salah seorang keluarga bupati menambahkan, kedatangan mereka ke Reskrimsus Polda Papua terkait pencemaran nama baik Yermias Bisai sebagai pihak yang di rugikan.
‘’kami harap proses ini segera ditindak lanjuti dan pelaku segera ditangkap apabila semua alat bukti telah memenuhi unsur tindak pidana undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) menyerang kehormatan orang lain dengan mencemarkan nama baiknya,” ujarnya. (redaksi)