JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Dua remaja yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Jayapura berhasil diciduk Tim Charli Polresta Jayapura Kota, Rabu 25 Maret 2020.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas melalui Katim Chalri Ipda Andi Reza menerangkan kedua remaja berinisial SSH (19) dan SH (16) ditangkap ketika melintas di seputaran Waena Kampung menggunakan sepeda motor hasil curian.
“Saat melakukan monitoring kedua pelaku kami tangkap tanpa perlawanan saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian,” tuturnya.
Hasil pengembangan dan intorgasi, Kata Ipda Andi Reza pihaknya berhasil mengamankan tiga unit motor yang dilaporkan hilang di seputaran Sentani, Dok V dan Waena Kampung.
“Hasil pengembangan kami amankan tiga unit motor hasil curian yang disimpan para pelaku di Asrama Rusunawa Perumas III Waena, dimana motor tersebut baru saja di curi para pelaku,” ujarnya.
Bahkan menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterangan pelaku yang menyebutkan ada sedikitnya 34 unit motor yang telah di bawa ke Wamena melalui jalur darat.
“Kedua pelaku menerangkan bahwa pada hari jumat tanggal 20 Maret lalu, Sekitar 34 pemuda sedang membawa puluhan unit spm yang di duga sepeda motor curian ke wamena melewati jalan darat. Saat ini kami masih akan kembangkan lagi,” bebernya.
Ka Tim Charli ini menambahkan saat ini kedua pelaku yang masih berstatus pelajar itu kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota untuk pengembangan lebih lanjut, bahkan keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (redaksi)