Kabid Humas: Dampak Corona, Angka Kriminal di Papua Menurun

BERITA UTAMA, HUKRIM206 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Dengan adanya wabah Virus Corona di Indonesia khususnya di Provinsi Papua berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Papua pada awal tahun 2020 yakni angka kriminalitas pada bulan Maret 2020 dibandingkan dengan bulan Februari 2020.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan jumlah kasus kejahatan Konvensional pada bulan Februari 2020 sebanyak 543 kasus sedangkan di bulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 144 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 399 kasus atau 277%.

‘’jumlah kejahatan trans Nasional pada bulan Februari sebanyak 48 kasus sedangkan di bulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 32 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 16 kasus atau 50%,’’ katanya.

lanjutnya jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara pada bulan Februari sebanyak 16 kasus sedangkan di Mulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 2 kasus.

‘’data ini menunjukan pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 14 kasus atau 700%,’’ tambahnya.

Menurut kamal, menurunnya angka kriminalitas di Wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, selain itu dampak wabah Virus Corona ini masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah dan aparat keamanan sehingga masyarakat tersebut dapat menjaga diri dan menjaga lingkunganya masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan.

Meski begitu, Polda papua dan Polres jajaran tetap gencar mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang terjadi. Patroli-patroli juga ditingkatkan sekaligus kegiatan preemtif dan preventif untuk mengimbau masyarakat.

‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua dan mendukung serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan penyebaran Virus corona (Covid -19) di Papua,’’ (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *