JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Aksi kekerasan KKB kepada Warga Negara Asing (WNA) Graeme Thomas Weal dan melukai 6 orang karyawan PT.Freeport lainnya di Kuala Kencana beberapa waktu lalu, mendapat kecaman dari Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua, Rabu 08 April 2020.
Direktur PAK HAM Papua, Matius Murib mengatakan, semua aksi kekerasan di manapun tidak diperkenankan. Semua orang ingin hidup aman di negerinya sendiri.
Aksi penembakan brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di areal perkantoran PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua adalah tindakan yang melanggar hukum, Pemerintah dan pihak terkait agar melakukan penegakan hukum terhadap KKB.
‘’Tidak boleh kelompok sipil bersenjata dibiarkan merajalela di sana sini nembak-nembak orang. Kalau ini dibiarkan kita semua terancam. PAK HAM berharap pelakunya ditangkap dan di proses hukum siapapun orangnya atau kelompoknya karena ini negara hukum,” tegasnya.
Lanjut Matius, pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk turun langsung ke Timika, dan sepakat KKB atau pelaku penembakan diburu dan diproses hukum.
“Harus turun ke Mimika. Harus ke lokasi kejadian di PT Freeport melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan yang independen dan imparsial, kita dibuat takut dinegeri sendiri di Tanah Papua yang kita cintai. Ini rumah kita dan ini negara kita. Saya kira ini yang harus kita tolak dan sampai kapanpun PAK HAM akan terus bersuara untuk menolak kekerasan-kekerasan ini,’’ tutupnya. (redaksi)