JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Gubernur Papua Lukas Enembe, telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan soal pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralympic Nasional XVI tahun 2020 di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat nomor 06/SUS – GUB PAPUA/IV/2020 tertanggal 07 April lalu yang tertuliskan bahwa saat ini persiapan untuk PON XX dan Peparnas XVI masih terus berlangsung sesuai jadwal, dimana persiapan pembangunan venue dan administrasi pengadaan barang/jasa untuk mendukung 37 cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2020.
“Sampai saat ini secara keseluruhan pembangunan venue telah mencapai progres 85-90 persen baik yang dibangun oleh Kementerian PUPR/APBN, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten melalui APBD ditargetkan akan selesai semuanya bulan Juli 2020,” lanjut dalam isi surat tersebut.
Kendati demikian dengan semakin meningkatkan kasus positif di Papua, surat itu menyebut pemerintah Provinsi Papua sudah menetapkan kebijakan pembatasan social yang diperluas dalam mengatasi permasalahan penyebaran COVID-19 dan dampak ekonomi yang memerlukan sumber daya yang besar. Sehingga menyadari kondisi ini pasti membawa dampak sangat besar terhadap keseluruhan persiapan penyelenggaraan PON dan PEPARNAS di Papua.
“Tetapi kami percaya atas komitmen dan kesungguhan seluruh elemen bangsa dibawah kepemimpinan bapak Presiden, Indonesia mampu mengatasi masalah tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Oleh karena itu sangat harapkan dan memohon pertimbangan serta arahan Bapak Presiden terkait waktu pelaksanaan penyelenggaraan PON dan PEPARNAS 2020 di Papua,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan ada opsi alternatif terkait pelaksanaan PON 2020 di tengah COVID-19 atau pandemi virus corona dengan menggelar sesuai jadwal atau menunda.
“Kewenangan tersebut bukan ada pada Menpora, melainkan tetap harus ada keputusan Presiden melalui rapat kabinet dengan sebelumnya terlebih dahulu mengumpulkan data dan informasi, termasuk usulan berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan,” tutup Menpora. (redaksi)