Belum Ditemukan Hingga Hari ke-7, Pencarian Sekda Sarmi Dihentikan

SARMI-NUSANTARAPOST.ID-Pencarian PLH Sekda Sarmi, Falvius Yaas yang dinyatakan hilang di Pulau Liki Kabupaten Sarmi pada Sabtu 11 April 2020 lalu, resmi dihentikan setelah tim SAR melakukan pencarian selama tujuh hari.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura (Kakansar) Zainul Thahar, mengatakan sesuai dengan Undang Undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) No. 29 tahun 2014 pasal 34 bahwa operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari.

‘’batas paling lama pencarian oleh Tim SAR dilakukan tujuh hari saja selanjutnya akan dilakukan pemantauan mengingat tidak ada tanda tanda keberadaan korban. Namun saat dalam masa pemantaun apabila ada laporan indikasi keberadaan korban maka operasi SAR dapat di buka kembali”, kata Kakansar Jayapura, Jumat 17 April 2020.

Lanjut Zainul, jumat Pagi tim SAR melanjutkan pencarian yang di fokuskan di pulau Liki dimana speed boat korban terbalik, Dan juga di pulau-pulau di sekitar Sarmi. Sebanyak 23 perahu nelayan juga turut ikut dalam pencarian tersebut.

“sejak kemaren tim SAR gabungan bersama masyarakat Nelayan telah melakukan pencarian dan sebagian nelayan bahkan menginap di Pulau Armo termasuk Tim Basarnas,’’ ungkap Zainul.

Sementara Kepala Seksi Operasi SAR di dampingi Kepala Sumber Daya dan Koordinator Pos SAR Sarmi, telah melakukan pertemuan Bersama Bupati Sarmi membahas penutupan Operasi SAR.

‘’Bupati Sarmi, Edward Fonataba mengucapkan terimakasih kepada Tim Basarnas dan unsur terkait yang telah membantu melakukan pencarian korban selama tujuh hari ini, Bupati berpesan agar semua masyarakat dan nelayan yang hendak melaut sebaiknya menggunakan alat keselamatan diri atau pelampung,’’ Tutupnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *