Pemprov Papua Perpanjang Pembatasan Sosial hingga 6 Mei

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Pemerintah Provinsi Papua menerapkan perpanjangan masa pembatasan sosial baik pesawat maupun kapal laut dari 24 april hingga 6 mei 2020.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada wartawan dalam jumpa pers usai rapat Bersama forkopimda di Gedung Negara dok V atas, Rabu sore (22/04)

“kami juga ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat semua di papua bahwa kita lihat sendiri situasi saat ini pasien covid-19 yang positif secara jumlah sangat meningkat, sudah 124 orang saat ini, dan papua masuk dalam enam besar pasien positif terbanyak, dibawah bali,’’ Kata Wagub.

Lanjutnya, kami merasa bahwa perlu untuk menindak lanjuti dengan memperpanjang masa pembatasan sosial selama dua minggu kedepan.

“supaya kurun waktu dua minggu ini kita Bersama-sama baik pemerintah, maupun masyarakat dan semua pihak yang terkait menanggulangi covid-19 “ ujarnya.

Ia berharap agar awal bulan mei grafik pasien positif covid-19 di papua bisa menurun karena kesembuhan dan bukan bertambah naik.

“masyarakat juga perlu tahu bahwa walaupun di papua, pasien positif 124 namun secara hukum tingkat kesembuhan itu kita nomor satu di Indonesia “ tutur nya.

di papua sendiri tingkat kesembuhan lebih tinggi yaitu 27 persen, dengan demikian Pemprov Papua yakin dapat bekerja sama dengan masyarakat sehingga dua minggu kedepan banyak hal positif yang kami dapatkan. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *