JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di papua, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Boven Digoel menghimbau warga Boven Digoel mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Ketua LMA Boven Digoel Maret Klaru Bersama lima kepala suku Wambon, Muyu, Auyu, Kombai dan Korowai menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan.
‘Himbauan ini dilakukan mengingat Kabupaten Boven Digoel sendiri saat ini sudah masuk dalam peta merah kerawanan Kasus Virus Covid 19, dimana salah satu masyarakat sudah ada yang dinyatakan positif dan telah dirujuk ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan medis,’’ Kata Ketua LMA.
Ditambahkan, agar pemerintah Kabupaten Boven Digoel segera mengambil langkah – langkah untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid 19 karena masyarakat akan mendukung kebijakan demi kebaikkan bersama.
Lembaga Masyarakat Adat Boven Digoel pun memasang Baliho bertuliskan Himbauan kepada masyarakat Di beberapa Distrik yang menjadi akses pintu masuk ke kabupaten Boven Digoel. (redaksi)