Tolak Pasien Lakalantas, Keluarga Korban Hanafi Rettob Laporkan Lima RS di Kota Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Keluarga korban yang diketahui bernama Hanafi Rettob korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di kota Jayapura, Selasa, (22/6) mendatangi Polda Papua.

Muhammad Musni Tawurtubun keluarga korban yang juga ketua Pemuda Masyarakat Key (Maskey) Kota Jayapura mengatakan, kedatangan ini untuk membuat laporan pasalnya, korban yang sempat dilarikan ke beberapa RS di kota Jayapura namun di tolak. 

Menurutnya, pelayanan RS terkesan terabaikan. Ia menyebutkan, ada 5 RS yang di datangi namun tidak bisa menerima korban yang dalam keadaan kritis akibat kecelakaan. 

“Kami sesalkan 5 RS ini, bahkan RS yang sangat dekat dengan tempat kejadian korban tidak bisa menolong saudara kami. Oleh karena itu dengan laporan ini kami berharap ada rasa keadilan yang diberikan kepada almarhum maupun keluarga, terkait dengan pelayanan RS yang sangat memprihatinkan,” ungkap Muhammad Musni Tawurtubun kepada sejumlah awak media Rabu (24/06/2020).

Menurutnya, bukan hanya keluarga almarhum yang mengalami persoalan seperti ini,masih banyak warga yang mengalami peristiwa yang sama, tetapi mungkin saja mereka tidak berani melakukan pelaporan terhadap persoalan yang dialami.

“Kami berharap dengan laporan kami pada malam hari ini,tidak diabaikan lagi oleh pihak RS dalam hal pertolongan pertama baik pada korban lakalantas maupun pasien yang mengalami penyakit umum lainya diluar dari penderita Covid,”ujarnya. 

Ia menegaskan, laporan yang telah dibuat dan di laporkan ini pihaknya akan mengawal sampai menemukan rasa keadilan, “kalau satu RS kami bisa maklumi tetapi ini 5 RS sakit yang menolak saudara kami,kalau alasan Covid kenapa RS Dian Harapan bisa menerima saudara kami untuk melakukan pertolongan pertama, sayangnya sesampai disana saudara kami sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.

Diketahui lanjut kata Tawurtubun,  masalah ini tidak hanya berakhir di Polda Papua, “besok kami akan rencana laporkan ke Ombusmen terkait pelayanan publik yang sangat kacau balau seperti ini, dan juga ke Komnas HAM untuk followup masalah ini pungkasnya,” (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *