JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-kapolresta Jayapura Kota memberikan atensi khusus kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jayapura kota AKP Komang Yutiro Wirahadi Kusuma yang baru dilantik, Rabu (15/7/2020), diharapkan kasat reskrim baru segera menuntaskan kasus tambang ilegal di Bumi Perkemahan (Buper) Waena, Kota Jayapura, Papua.
Dirinya dipercayakan sebagai Kasat Reskrim menggantikan AKP Yoan Febrian yang kini telah dimutasikan sebagai pama Polda Papua.
Kapolresta Jayapura kota AKBP Gustav Urbinas telah memberikan atensi pertama kepada Kasat Reskrim, AKP Komang untuk menyelesaikan kasus tambang ilegal tersebut.
“Segara proses penyedikan, dibantu Kaur Bin Ops dan juga dari penyidik yang sudah di tugaskan guna menetapkan tersangka,” kata Kapolres, Rabu.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara serta meminta keterangan dari saksi ahli yang selanjutnya penetapan tersangka.
“Kita segera gelar perkara dan meminta keterangan ahli kemudian langkah selanjutnya penetapan tersangka dan seterusnya melengkapi berkas, itu tugas pertama yang saya tugaskan kepada kasat reskrim yang baru,” jelasnya. (redaksi)