YAPEN-NUSANTARAPOST.ID-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen 2019-2024 , Franklin M Numberi Resmi dilantik Oleh Kepala Pengadilan Negeri Selasa Siang Tadi, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kep. Yapen selasa 28 juli 2020.
Prosesi Pelantikan Franklin M Numberi menjadi WAKET I DPRD KEP YAPEN
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kep Yapen, Franklin M Numberi Secara Tegas dan Lantang Menyatakan Akan Bekerja Tulus, Ikhlas Demi Kepentingan Rakyat di Yapen.
“Saya Sudah dilantik dan saya siap kerjakan seluruh tugas sebagai ketua I dprd Kepulauan yapen, guna membela masyarakat saya dari barat sampai ke ujungn timur, dengan Bekerja Sesuai Tugas saya Di Dewan Ini, Tegas Franklin M Numberi.
Franklin M Numberi Juga Menambahkan dengan Suara Lantang dihadapan seluruh tamu undangan bupati serta stake holder yang hadir diruangan, Bahwa Dirinya yang tersandung Kasus hukum, yang menurutnya sangat Janggal, oleh sebab itu dirinya meminta pada Ketua Kejaksaan Serui dan dan Pengadilan Negeri Serui, untuk Menangguhkan Penahanannya karena dirinya Bukan Seorang Koruptor, Bahkan Keluarga sudah Sangat Siap Meminta Penangguhan dan Jadi Jaminan Dirinya.
“Saya Mau katakan kalau saya ijazah palsu, kenapa saya dua kali menjadi pimpinan di dprd yapen, dan ijasah ini bukan saya ambil dari jalan tapi dari sekolah dan saya bersyukur disiang ini saya dilantik jadi ketua 1 dan status saya sebagai tersangka, untuk itu saya meminta pada seluruh yang ada, untuk memberikan penangguhan penahanan sampai ke pengadilan,” Tambahnya.