KEEROM-NUSANTARAPOST.ID-Peternak sapi di Indonesia sebagian besar dalam berusaha ternak sapi masih secara tradisional bahkan beternak dianggap sebagai tabungan serta usaha sampingan. di sisi lain produktivitas ternak sapi potong maupun sapi perah beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun. sementara di lain pihak pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan rata-rata 1,5 persen per tahun. maka diperkirakan permintaan daging dan susu akan terus meningkat.
untuk menyikapi hal tersebut, salah satu upaya untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak sapi dapat dilakukan melalui kawin suntik yang dalam bahasa ilmiahnya adalah artificial insemination (ai) atau inseminasi buatan (ib). hal tersebut adalah sebagai salah satu upaya penerapan teknologi tepat guna untuk meningkatkan populasi dan mutu genetik ternak, sehingga dapat menghasilkan keturunan dari bibit pejantan unggul.
‘’Kegiatan Inseminasi Buatan atau IB, untuk peternak di Kabupaten Keerom di harapkan menjadi motifasi untuk kedepan bisa mempunyai bibit unggul di Kabupaten Keerom khususnya untuk sapi,’’ Kata Bupati Keerom, Muhammad Markum, di Kampung Wiantre, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Rabu 5 Agustus 2020.
Selain itu, kata Bupati terkait permintaan para peternak sapi agar di siapkan pasar hewan, Pemkab Keerom sendiri telah menyiapkan di pasar Afijar namun masih harus dimaksimalkan.
‘’Jadi untuk pasar hewan dan pemotongan hewan sebenarnya sudah ada di pasar Afijar, tinggal dimaksimalkan kegunaannya, sedangkan untuk pakannya Pemkab Keerom Bersama DPRD akan di anggarkan tahun depan, karna tahun ini dalam situasi pandemik Covid-19 kita focus di kesehatan manusia,’’ Ujar Bupati.
Inseminasi Buatan (IB) adalah usaha manusia dalam memasukkan sperma atau semen ke dalam saluran reproduksi betina dengan menggunakan alat inseminasi dengan tujuan agar ternak sapi tersebut menjadi bunting.
Program IB sendiri memiliki banyak keunggulan yaitu meningkatkan mutu ternak lokal, mempercepat peningkatan populasi ternak, menghemat penggunaan pejantan, dan mencegah adanya penularan penyakit kelamin akibat perkawinan alam. (redaksi)