Kapolda Papua Instruksikan Anggotanya Terapkan 3M + 1T

BERITA UTAMA360 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Menindak lanjuti hasil Video Conference Mabes Polri dan seluruh Polda se-Indonesia,Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengajak seluruh Anggota serta Masyarakat untuk terapkan 3M dan 1T.

‘’seluruh anggota Polri dan ASN serta Polres Jajaran dalam menjalankan tugasnya baik di lingkungan Kantor maupun di luar kantor agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak melakukan aktifitas dalam jumlah yang banyak (Tidak berkerumun),’’ Kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Rabu 26 Agustus 2020.

Hal ini diwajibkan bukan hanya terhadap anggota Polri tetapi juga dalam keluarga di rumah wajib menerapkan Protokol Kesehatan, ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Papua.

Apabila penegasan ini tidak diindahkan oleh Personil Polri, ASN dan Polres Jajaran, diperintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja yang ada di Polda maupun Polres Jajaran untuk melakukan Tindakan Disiplin kepada personil yang melanggar

Selama ini TNI-Polri telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan mendukung Program pemerintah yakni melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum melalui Satgas yang telah dibentuk yaitu Satgas Aman Nusa II Matoa 2020.

Dijelaskan Kapolda, Upaya yang telah dilakukan oleh anggota Polri baik itu di Polda Papua dan Polres Jajaran, dengan membagikan masker kepada masyarakat, mendirikan dapur umum serta berkerja sama dengan The Spirit Of Papua untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.

Dengan mengajak personil Polri dan warga untuk wajib menggunakan masker saat beraktifitas sebagai Gaya Hidup guna menuju adaptasi kebiasaan baru yang merupakan program pemerintah pusat.

‘’TNI-Polri siap mendukung Program pemerintah, dengan harapan situasi pandemi ini kita bisa lewati bersama dengan menerapkan 3M+1T ( Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker + Tidak Berkerumun),’’ Tutupnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *