JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Pemerintah Kabupaten Puncak, akhirnya meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kali, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas Laporan keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Puncak tahun anggaran 2019,setelah sebelumnya Kabupaten Puncak, hanya mampu meraih predikat WDP (wajar dengan pengecualian) 2 tahun berturut-turut, dibawah kepemimpinan Bupati Puncak Willem Wandik,E,M,Si, penyerahan Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republic Indonesia Kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Puncak, diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang,SE,M,Si,Ak,CFrA,Ca diterima oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si,dan Wakil Ketua II DPRD Puncak Elpiau Hagabal,disaksikan oleh Kepala Inspketur Kabupaten Puncak Kristian D,Sikoway,S.P,M,Ak, di kantor Perwakilan BPK-RI Entrop Jayapura, Kamis ,27 Agustus 2020.
Kendati meraih predikat WTP,namun ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Puncak,diantaranya masih minim dari Sistem pengendalian Intern (SPI) disetiap OPD, pengelola keuanganan, adalah orang yang harus memilki latar belakang keuangan, serta inspektorat perlu diberdayakan, baik dari siisi anggaran maupun SDM,termasuk pengelolaan asset tetap belum sepenuhnya tertip dan realisasinya perjalanan Dinas pada 3 OPD tidak sesuai ketentuan.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang,SE,M,Si,Ak,CFrA,Ca,pemberikan opini yang diberikan oleh BPK, atas kaporan keuangan pemerintah daerah merupakan peryataan professional pemeriksa,mengenai kawajaran keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD, yang didasarkan kepada empat hal,diantaranya kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efemtifitas system pengendalian intern.
“Selamat untuk opini WTP pertama kali bagi pemberintah Kabupaten Puncak, namun berarti sudah WTP jadi tidak da masalah,tetap ada masalah, hanya saja masalah itu secara material, tidak berpengaruh terhadap penyajian,masalah itu antara lain, bukti pertanggungjwaban, pekerjaan yang kurang diawasi,contihnya kekurangan volume dalam pengerjaan, serta kurang penataan usahaan asset seperti asset pemerintah daerah masih dianggap milik pribadi,”ungkapnya.
“Artinya kalau sudah WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai, dengan adanya WTP, secara penyajian materi pengelolaan keuangan,sudah sesuai dengan standar akuntasi,soal masih ada kekurangan, itu adalah proses, pasti akan ada pembinaan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan (SAP),”tambahnya.
Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik,menyambut gembira hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019 oleh BPK, dimana BPK memberikan WTP, dirinya menilai hasil ini merupakan kemajuan besar bagi pemerintah Kabupaten Puncak, dalam melakukan pengelolaan keuangan, meski dirinya akui masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Puncak.
Lanjut Bupati, membangun di Kabupaten Puncak, tidak seperti daerah lain, karena persoalan geografis,hanya menggunakan pesawat dalam mengangkot barang, berdampak pada keuangan daerah, disatu sisi persoalan social budaya,kadang ada konflik social, membuat sampai asset kadang tidak diatur secara baik,termasuk minimnya SDM maupun fasilitas,namun dengan berbagai kelemahan yang ada, pihaknya terus membenah diri, berusaha patuh dalam mengelola keuangan sesuai dengan standar Akuntasi Pemerintah (SAP), akhirnya dengan kerja keras yang ada, pihaknya mampu meraih opini WTP, pada tahun ini, untuk pertama kali, setelah dua kali hanya mampu meraih WDP (wajar dengan pengecualian).
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Puncak, kami sampaikan terimah kasih atas penilaian yang diberikan oleh BPK Provinsi Papua, yang mampu memberikan WTP, serta pimpinan OPD, maupun para bendahara, BPK,DPRD, yang selalu berusaha memperbaiki standar pengelolaan keuangan, sehingga dengan berbagai proses akhirnya Kabupaten Puncak Papua, mampu meraih WTP,”ujarnya.
Kata Bupati, dengan pemberikan WTP, bukan berarti persoalan pengelolaan keuangan sudah selesai, sebab masih ada catatan dari BPK, yang menjadi pekerjaan rumah bagi setiap OPD,para bendahara,sehingga pihaknya berharap agar catatan dari BPK, perlu menjadi perhatian pimpinan OPD dan para pengelolah keuangan,agar ke depan, pengelolaan keuangan lebih baik lagi, sesuai dengan standar keuangan, guna memperhanankan opini ini.
“Memang ada banyak hal yang perlu kita kerja keras, seperti persoalan asset, terutama pelepasan tanah ulayat,ini menjadi persoalan, sebab berkaitan dengan persoalan sosial budaya, sehingga kita ke depan akan berusaha mencari solusi guna memberikan keputusan hokum yang jelas, sehingga soal asset tanah pemerintah tidak menjadi persoalan lagi,”tambahnya. (Diskominfo Puncak)