JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menangkap 1 terduga pelaku Pembunuh Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinsky yang terjadi pada 11 Agustus 2020 lalu.
Penangkapan terjadi, Rabu 16 September 2020, pukul 17.30 WIT, bertempat di Jalan Pasar Baru, Distrik Dekai,Kabupaten Yahukimo. Setelah Aparat mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu pelaku pembunuh Staf KPU Yahukimo, Bernama Ariel Sonyap alias Korowai, berada di pasar baru Dekai.
Selanjutnya, pelaku Ariel Sonyap alias Korowai, langsung diamankan ke Mapolres Yahukimo. Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang senilai Rp 30.000 (2 pecahan 10.000 dan 2 pecahan 5000), 3 buah korek gas dan 1 Bungkus rokok Surya 16.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pacsa penangkapan salah satu kelompok Senat Soll situasi aman dan kondusif. ‘’anggota dilapangan terus melakukan patroli guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ Kata kamal, Kamis 17 September 2020.
Kamal menambahkan, pelaku Ariel Sonya alias Korowai diketahui bersama Senat Soll/Ananias Yalak, merupakan koordinator lapangan dalam setiap aksi mereka,’’ Tambah Kamal.
Selain itu berdasarkan keterangan BAP saksi berkaitan dengan LP/55/XII/2019/Papua/Res Yahukimo bersama-sama Senat Soll/Ananias Yalak melakukan pembakaran ATM BRI serta tindak kekerasan lainnya yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.(redaksi)