JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengakui jika aksi pembakaran kantor Dinas Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Keerom beberapa hari lalu, telah di tunggangi oleh oknum yang menjadi actor terjadinya aksi tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Papua ketika meninjau langsung lokasi Kantor Disnaker dan PMK Keerom yang hangus terbakar, Senin 05 Oktober 2020 siang.
‘’kita juga akan kembangkan tentang pihak pihak yang diduga sebagai actor dari penggerakan aksi tersebut. ini Bukan spontan, memang ada tuntutan mereka terkait dengan hasil test cpns tapi dampaknya itu yang jadi pertanyaan kami, apakah ini spontan atau memang sudah dipersiapkan, dan tugas kami (polisi) untuk mengungkap itu,’’Kata Kapolda Papua.
Kapolda mengatakan, kasus ini penting untuk diungkap agar menjadi pelajaran bagi semua elemen masyarakat dalam menyikapi setiap permasalahan.
‘’Mengapa ini penting, karena jangan ini menjadi kebiasaan, apa apa main bakar, tidak bisa begitu, ada mekanisme proses yang harus kita lakukan, kita harus belajar dewasa, ada tuntutan silahkan sampaikan nanti ada pihak yang akan menjawab,’’ Tuturnya.
Sementara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/230/X/2020/SPKT Keerom tanggal 2 Oktober 2020. Soal pembakaran dan pengrusakan Kantor Pemerintahan Keerom, penyidik Polres Keerom telah memeriksa 16 orang saksi.
‘’saat ini penyidik Polres Keerom yang melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi diantaranya 13 dari anggota Polri yang melakukan pengamanan saat kejadian di TKP dan 3 orang dari staf pemerintah daerah Kabupaten Keerom, Berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi tersebut penyidik telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 5 orang tersangka tersebut ada yang tertangkap tangan dan ada dari hasil pengembangan penyelidikan. Untuk barang bukti sudah di kumpulkan dan saat ini telah dibawa ke Labfor untuk didalami,’’ Tambahnya.
Dijelaskan lebih lanjut, Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020, dilakukan Pemeriksaan TKP Kebakaran Bangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Keerom dan Kantor Badan Pemerintahan Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua dengan hasil, lokasi api pertama Kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Disnaker dan di ruang bagian dalam sisi Timur Kantor BPMK. Barang bukti yang diamankan berupa abu arang sisa kebakaran pada bagian dalam ruang kantor dan botol bekas minuman yang diduga berisi akseleran premium serta potongan besi yang digunakan untuk menyulut api.
Dan pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2020 telah dilakukan olah TKP oleh Tim Identifkasi Polda Papua. Selanjutnya akan dibuatkan Sket TKP dan penyitaan Barang buki di TKP yakni pecahan kaca jendela, pecahan botol jenever yang berisikan bensin, batu, jerigen terbakar. (redaksi)