Tekan Laju Covid-19 di Lingkungan ASN, Pemprov Papua Berlakukan WFH Hingga January 2021

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Tingginya penyebaran covid-19 di Provinsi Papua, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Papua mengambil kebijakan untuk seluruh pegawainya bekerja dari rumah atau(work from home).

Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa ketika memimpin Apel pegawai di Kantor Gubernur Papua, Senin 19 Oktober 2020 pagi.

Kebijakan bekerja dari rumah mulai berlaku dari 19 Oktober 2020 sampai dengan 19 Januari 2021 atau selama tiga bulan.

“besok surat edaran gubernur akan dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah untuk dilaksanakan,” Kata Doren.

Saat ini 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah terpapar Corona, bahkan belum lama ini ada satu pegawai yang meninggal karena positif covid-19.

“ini langkah baik dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk melindungi seluruh stafnya. Untuk itu, saya harap bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,Ungkapnya.

Ditegaskan Doren, mengingat seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, dirinya meminta pimpinan OPD mengatur pola kerja yang baik agar pelayanan pemerintahan bisa tetap maksimal.

“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran,” Ujarnya.

Intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai di 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember,’’ Tambahnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *