Wagub Lantik 44 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Papua

PEMPROV PAPUA199 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal secara resmi melantik 44 pejabat fungsional di Pemerintah Provinsi Papua, yang berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kamis (5/11/2020). 

44 pejabat yang dilantik yakni, pejabat utama 3 orang, pejabat madya 6 orang, pejabat muda 8 orang, pejabat fungsional pertama 14 orang, pejabat pelaksana lanjutan  2 orang, pejabat funsional pelaksana 8 orang, pejabat pelaksana pemula 3 orang. 

Dalam arahannya, Wagub Tinal menyampaikan, pelantikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (ASN). 

“Artinya, promosi kerja tetap mengacu pada kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang di emban serta di dasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan yang dihadapi dan semakin kompleks,” katanya. 

Untuk itu, ujar ia, yang perlh diingat adalah pengisian jabatan tidak semata-mata hanya berdasarkan kewenangan Gubernur atau Wakil Gubernur saja, tapi tetap melihat pada norma dan peraturan yang berlaku supaya Papua bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia. 

“Papua meskipun paling Timur di Indonesia, tetap mengikuti norma-norma dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal juga mengukuhkan Kepala BKN Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin. 

Dirinya berharap Kepala BKN yang baru mampu bekerjasama dengam baik dengan Pemda di Papua agar kinerja ASN semakin baik dan meningkat. 

“Pemprov Papua ada wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kerjasama, komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan dengan wakil pemerintah pusat yang berkantor di Papua,” tutupnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *