Wagub Tinal Mengaku Belum Tahu Soal Surat Penunjukan Sekda Definitif Papua

PEMPROV PAPUA216 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengaku belum mengetahui adanya Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Sekretaris Daerah definitif Papua atas nama Dance Yulian Flassy dari Pemerintah Pusat. 

“Saya belum tahu, tapi sementara inikan sudah ada Penjabat Sekda. Artinya, aktivitas pekerjaan di sekretariat daerah berjalan seperti biasa saja, tidak ada yang terganggu,” kata Klemen Tinal di Jayapura, Kamis (5/11/2020). 

Menanggapi itu, dirinya meminta semua pihak untuk ikuti saja semua pekerjaan yang sudah berjalan, sebab jabatan Sekda bukanlah jabatan seperti gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. 

“Jadi mari kita ikuti yang terbaik untuk kita di Papua, yang penting jangan sampai terjadi latihan lain, main lain,”.

“Intinya, Papua ingin menunjukan pada Indonesia, Papua taat hukum, asas dan mau menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Belum lama ini, Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres Nomor: R.314/Adm/TPA/09/2020 perihal salinan Kepres nomor 159/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Papua.

Kepres itu mengamanatkan Dance Yulian Flassy menjabat sebagai Sekda Papua. Mantan Sekda Kabupaten Tolikara dan  Sekda Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat itu diberi tugas membantu gubernur dan wakil gubernur melaksanakan tata kelola pemerintahan di Papua.

Akan tetapi penetapan Dance Y Flassy itu menghadirkan pro dan kontra di berbagai kalangan di Papua. Mereka yang tidak setuju menyatakan berbagai alasan penolakan.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *