Pilkada 10 Kabupaten Di Papua Berlangsung Aman

BERITA UTAMA417 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Pemilihan Kepala Daerah di 10 kabupaten di Papua berjalan aman dan kondusif, sedangkan 1 kabupaten yaitu Boven Digoel masih ditunda oleh KPU sesuai dengan keputusan KPU RI nomor : 584/ PL. 02.2-Kpt/ 06/KPU/ XI/ 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel 2020.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan situasi di 10 Kabupaten yang melaksanakan Pemungutan Suara terbilang aman dan kondusif meskipun terdapat 2 Kabupaten yang mengalami keterlambatan namun dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak terkait. 

‘’Adapun 1 Kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada yakni Boven Digoel, sesuai dengan keputusan KPU RI 584 nomor : 584/ PL. 02.2- Kpt/ 06/KPU/XI/2020. tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020,’’ Kata Kamal dalam rilisnya, Rabu 9 Desember 2020.

Sementara itu, untuk Kabupaten Boven Digoel sendiri, sesuai dengan keputusan KPU RI 584 nomor : 584/ PL. 02.2- Kpt/ 06/KPU/XI/2020. tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020. pada hari ini telah dilaksanakan musyawarah terbuka penyelesaian Sengketa Pemilu antara pihak pemohon paslon no 4 yakni Usak Yaluwo, SH, M.Si dan Yakobus Weremba, S. PAK dan termohon KPU RI dan/atau KPU provinsi Papua selaku KPU boven Digoel.

‘’hasilnya Bawaslu Kabupaten Boven Digoel telah mengabulkan Permohonan pemohon seluruhnya dengan poin,Membatalkan keputusam KPU RI 584 nomor : 584/ PL. 02.2- Kpt/ 06/KPU/XI/2020. tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020, memerintahkan kepada KPU untuk menerbitkan BA / keputusan yang menetapkan Pemohon sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020 dan Agar keputusan ini dapat dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah putusan ini dibacakan,’’ Jelasnya.

Ditambahkan Kamal, untuk pendistribusian logistrik di Kabupaten Yalimo sejak kemarin sempat terhalang oleh Paslon No 01, dimana Paslon 01 sendiri menginginkan untuk sistem pemungutan suara dilakukan secara Noken. Namun sesuai dengan aturan, untuk Kabupaten Yalimo sendiri tidak menggunakan sistem Noken. 

‘’Usai dilaksanakan Negosiasi, disepakati bahwa pada hari kamis tanggal 10 Desember 2020 akan dilaksanakan pemungutan suara, dan hari ini telah dilakukan pendistribusian logistik dari Distrik menuju TPS,’’ Tambahnya.

Untuk diketahui, Provinsi Papua melaksanakan Pilkada serentak di 11 Kabupaten, namun saat ini hanya 10 Kabupaten yang dapat terlaksana yakni Kabupaten Waropen, Supiori, merauke, Yalimo, Asmat, Mamberamo Raya, Nabire, Keerom, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Yahukimo. Dan 1 Kabupaten yakni Boven Digoel ditunda. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *