JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Tokoh lintas Agama Papua dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Jayapura serta Wakapolda Papua, Bersama sama menyatakan menolak segala bentuk aksi terorisme di Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Ketua FKUB Papua Pdt. Lipiyus Biniluk yang dihadiri langsung oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol, Eko Rudi Sudarto, didampingi PJU Polda Papua Bersama para tokoh tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Jayapura. Sabtu 03 April 2021 sore.
Dalam Deklarasi Damai itu para Tokoh Lintas Agama Papua membcakan 5 poin penting:
1. Kami mengutuk keras dan mengecam setiap aksi terorisme bom bunuh diri.
2. kami menghimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat dan umat beragama di Provinisi Papua untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
3. kami bertekad menjadi yang terdepan dan bersama segenap komponen bangsa untuk terus merawat kerukunan beragama demi tetap tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa.
4. kami mengajak seluruh komponen masyarakat dan umat beragama di provinsi papua untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu sara, intoleransi, radikalisme dan terorisme.
5. Agar terorisme dan radikalisme tidak berkembang di Indonesia, kami mengharapkan agar pemerintah melakukan seleksi atas sekte-sekte atau bidat-bidat yang ada serta menindak tegas lembaga yang tidak sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Ketua FKUB Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk memberi apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia dimana begitu terjadi ledakan di makasar beberapa hari lalu langsung bisa mengungkap aktor dibalik aksi yang tidak manusiawi tersebut.
‘’Saya percaya kemampuan TNI-Polri sanggup untuk mengatasi aksi terorisme di negeri ini dan tentu hal ini didukung oleh semua tokoh lintas agama. Khusunya di Papua, kita semua sudah sepakat jika ada indikasi keberadaan kelompok atau oknum radikalisme dan terorisme tersebut maka semua komponen ini akan ambil sikap dalam hal ini akan dipulangkan diatas tanah ini,’’ Kata Pdt. Lipiyus.
Sementara Ketua MUI Papua, KH. Syaiful Islam Al Payage mengatakan bahwa akan mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dibalik peristiwa ini termasuk unsur-unsur yang terlibat. Terkait keyakinan yang dianut oleh para pelaku teror ini, tidak ada kaitannya dengan Agama Islam. Hal ini juga ditegaskan dalam fatwa MUI Pusat bahwa orang-orang yang mengikuti faham radikalisme hukumnya haram.
‘’Dalam ajaran Islam tidak boleh menghilangakan nyawa orang yang tidak berdosa apalagi menghancurkan ibadah orang lain, karena nilai inti dalam Islam adalah membawa rahmat bagi seluruh alam dan menyampaikan Islam yang penuh damai dan juga toleransi tinggi,’’ Beber Ketua MUI.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Eko Rudi Sudarto menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk peduli terhadap lingkungannya masing-masing.
‘’Istilahnya harus bisa jadi Polisi untuk diri sendiri, yang artinya harus peka terhadap situasi dan kondisi dilingkungan masing-masing, dalam hal ini jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada aparat setempat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,’’ Tegas Wakapolda.
‘’Kami berharap masyarakat harus bisa memberikan rasa aman bagi dirinya sendiri, karena hal ini akan meminimalisir terjadinya atau keberadaan para oknum atau kelompok radikal dan terorisme,’’ Tutupnya. (redaksi)