Polda Papua Beberkan Capaian Penanganan Kasus Selama 6 Bulan Terakhir

BERITA UTAMA144 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri memaparkan sejumlah kasus yang ditangani Polda Papua dalam 6 bulan terakhir, diantaranya kasus kelompok kriminal bersenjata (KKB) hingga kasus korupsi.

‘’terkait KKB 13 orang telah diamankan petugas dalam enam bulan terakhir, dan akan terus bertambah untuk menghentikan aksi kejam mereka,’’ Kata Irjen Fakhiri, ketika memimpin refleksi semester 1 Polda Papua, selasa 29 Juni 2021.

Trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan Konvensional mengalami penurunan yang mana selama Semester I Tahun 2021, Jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.428 kasus sedangkan Semester I Tahun 2020 sebanyak 1.860 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 432 kasus atau 23,22%.

‘’Penurunan ini di sebabkan kesadaran masyarakat bersama-sama Aparat keamanan menjaga Situasi Kamtibmas di Tanah Papua tetap aman dan Kondusif. Selain itu juga Polda Papua dan Jajaran terus meningkatkan patroli di tempat-tempat Rawan tindak Pidana untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan melakukan aksinya. ,’’ Tambah Kapolda.

Terkait dengan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Kekayaan Negara juga mengalami penurunan.

Kejahatan Trans Nasional selama Semester I Tahun 2021 terjadi sebanyak 170 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2020 sebanyak 179 kasus berarti di Semester I tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 9 kasus atau 5,02%.

Kejahatan kekayaan Negara Selama Semester I Tahun  2021  terjadi  sebanyak 77  kasus  jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2020 sebanyak 89 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak 12 kasus atau 13,48%. Ada  5 kasus kejahatan Kekayaan Negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering, Ilegal (Oil) Migas dan Korupsi. Selama Semester I Tahun  2021 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 10 Miliar.

Sementara Penindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap KKB akan tetap dilakukan selama mereka masih membuat aksi kekerasan bersenjata. 

‘’Sebelum melakukan tindakan hukum, aparat keamanan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis yang lebih persuasif. Para kepala daerah memiliki peranan sangat penting untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan karena diyakini memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan,’’ Tutup Irjen Fakhiri. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *