Giliran Jubir TPNPB Usulkan Pejabat Korup di Papua Segera Ditangkap

BERITA UTAMA434 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Juru Bicara Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom mengusulkan pemberlakuan tegas terhadap para pejabat Papua yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, segera ditangkap. 

Sebby terus memantau berbagai peristiwa di Papua termasuk aktivitas pejabat publik melalui pemberitaan di media. 

“Oknum pejabat Papua yang korup dana Otonomi Khusus, ditangkap saja, mereka itu virus yang sengsarakan rakyat Papua,” ujar Sebby Sambom, Selasa (14/12/2021) malam.

Ia menegaskan, para pejabat birokrasi dan pemerintahan hendaknya tidak berlindung dibalik perjuangan kemerdekaan Papua Barat dalam aksi menggelapkan anggaran Otonomi Khusus. “Jangan berlindung dari kata merdeka ketika dana-dana otsus disalahgunakan,” ujarnya.

Pekan kemarin, Mantan Panglima Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Keerom, Lambert Pekikir meminta aparat berwenang menindak tegas para koruptor di Papua. 

Lambert menjelaskan, bila koruptor yang selama ini menyelewengkan uang rakyat tidak ditangkap, mereka akan terus membiayai kelompok bersenjata di Papua. KKB menggunakan dana korupsi untuk membeli senjata di luar negeri. Begitu memperoleh senjata, KKB dengan leluasa membuat onar, juga melindungi koruptor. 

Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum lain, tidak berani menangkap koruptor yang dilindungi KKB. 

“Koruptor makan (untung) banyak, yang dihutan tidak sadar kalau mereka tidak dapat apa-apa. Dan KKB hanya dimanfaatkan, ini terpelihara secara rapih dan sistemastis,” ujar Lambert.

Ia berjanji, apabila KPK memeriksa koruptor, bersama dengan para tokoh, ia akan mengawal dan melindungi lembaga antirasuah tersebut. “KPK jangan takut ke Papua, kita akan kawal KPK sewaktu menangkap para koruptor itu,” cetusnya.

Dikesempatan sama, Lambert meminta pemerintah mengungkap 10 kasus korupsi besar di Papua sebagaimana dibuka Menko Polhukam Mahfud MD pada Mei 2021. “Bahwa apa yang telah disampaikan (Menko Polhukam) mesti dibuktikan,” katanya.

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan mengusut tuntas 10 kasus dugaan korupsi besar di Papua. Mahfud memastikan tak akan ada lagi anggapan ada pembiaran korupsi di Tanah Papua. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *