JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Meski kondisi keamanan di Kabupaten Puncak sering terjadi gangguan Keamanan,namun tidak menyurutkan tekad dari Pemerintah Kabupaten Puncak untuk selalu mematuhi tata kelola keuangan, sesuai dengan standar-standar Peraturan Pemerintah, terbukti untuk ketiga kali sejak tahun 2019 lalu, dimana BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Papua kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), saat penyerahan laporan hasil Pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021, kepada Tiga Kabupaten, masing-masing Kabupaten Puncak, Keerom dan Yalimo, yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Papua Arjuna Sakir kepada Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si, didampingi Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen, di Kantor BPK-Papua di Entrop, Kota Jayapura, Senin, 23 Mei.
Meski meraih WTP dari BPK, namun berdasarkan pemantauan tindak lanjut per semester II tahun 2021, BPK masih memberikan rekomendasi kepada Kabupaten Puncak dan dua Kabupaten lainnya Keerom dan Yalimo, untuk Kabupaten Puncak sendiri BPK memberikan rekomendasi sebanyak 586 rekomendasi, namun dari jumlah tersebut sebanyak 381 rekomendasi telah ditindak lanjuti, itu artinya sudah 65,02 persen yang sudah berhasil ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Puncak, sementara Kabupaten Keerom sebanyak 859 rekomendasi dan sudah ditindak lanjuti sebanyak 668 atau 77,76 persen, dan Yalimo sebanyak 544 rekomendasi,dan yang sudah ditindak lanjuti sebanyak 396 rekomendasi atau 72,79 persen, sehingga BPK masih memberikan waktu untuk ketiga pemerintah daerah segera menindak lanjuti rekomendasi tersebut, selambat-lambatnya 60 hari, setelah LHP (Laporan hasil pemeriksaan) diterima.
Menurut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir saat ditemui usai penyerahan LHP di Aula Kantor Perwakilan BPK Papua, opini WTP ini diberikan setelah BPK melakukan audit pemeriksaan terhadap anggaran keuangan daerah tahun 2021 lalu, dengan pemperhatikan kesesuaian standar akuntasi pemerintah (SAP), kecakupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen.
“Opini tersebut merupakan pertimbangan profesional dari BPK dengan mempertimbangkan empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen, meski begitu saya ingatkan bahwa Opini WTP tidak berarti tidak ada sama sekali masalah,” jelasnya.
Katanya, WTP itu disebut wajar karena catatan permasalahan yang diungkap di LHP itu sudah dibawah nilai materialistis yang telah ditetapkan, sehingga tidak berdampak pada nilai materi laporan keuangan, artinya Bukan tidak ada catatan, tetap masih ditemukan beberapa catatan antara lain kesalahan penganggaran jenis belanja, pengelolaan aset tetap belum tertip dan belanja gaji dan tunjangan direalisassikan kepada pengawasi yang telah pension, termasuk ada pegawai yang menerima tunjangan namun sering meninggalkan tempat tugas.
“Sehingga BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada ketiga pemerintah daerah, untuk segera ditindak lanjuti 60 hari ke depan setelah menerima Laporan hasil pemeriksaan,”terangnya.
Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si,menyampaikan apresiasi kepada BPK yang selama ini telah bekerja sama secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Puncak, selalu memberikan bimbingan, maupun mendampingi pemerintah daerah, terutama dengan Inspektorat daerah, terkait dengan teta kelola keuangan yang baik, meski harus diakui bahwa kondisi keamanan, yang kurang kondusif, meski begitu pemerintah selalu berusaha memenuhi rekomendasi atau catatan-catatan dari BPK, itu artinya Pemerintah Kabupaten Puncak tidak tinggal diam, tetapi selalu berusaha tahap demi tahap meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga hasil pemeriksaan dimana Kabupaten Puncak sudah tiga kali mendapatkan opini WTP.
“Meski keamanan kurang kondusif, namun kami tidak melihat itu sebagai penghambat, terhadap penyajian laporan keuangan, setiap rekomendasi BPK kami selalu berusaha memenuhi, dan hasil WTP ini, bukti bahwa kami terus menerus berusaha membenah dalam tata kelola keuangan menjadi lebih baik,”ungkapnya.
“Hasil ini juga merupakan kerja keras dari Pemimpin OPD,inspektorat, maupun keuangan, serta para bendahara, sementara soal rekomendasi, kita pasti akan tindak lanjuti,”tambahnya.(diskominfo Puncak)