TIMIKA-NUSANTARAPOST.ID-Setelah melakukan pembahasan selama sehari, akhirnya sidang Perubahan APBD 2022, resmi ditutup oleh Ketua DPRD Puncak Papua Lukius Newegalen,S.IP, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Puncak Papua Pelinus Balinal,S.Sos,A,g, di Timika, Kamis,23 September.
Ketua DPRD Puncak Papua Lukius Newegalen, dalam sambutannya berharap agar pemerintah daerah harus mencoba mengali sumber-sumber baru pengutan untuk meningkatkan pendapatan Asli daerah (PAD), seperti retribusi daerah terhadap usaha kios, rumah makan, pungutan retribusi daerah terhadap pelayanan di Bandara Aminggaru dan pungutan retribusi terhadap pelayanan penerangan listrik melalui pembangkit tenaga listrik tenaga mikro hidro di Ilaga,serta pengutan galian C terhadap perusahan yang mengambil pasir dan lain-lain, karena DPRD tahu, bahwa ditengah situasi yang sulit seperti saat ini sering terjadi pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat, karena situasi covid dan juga dampak dari kenaikan harga BBM sehingga tingginya angka inflasi.
“Potensi-potensi itu bagian dari sumber-sumber PAD dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,”ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan juga mengkritisi adanya oknum kepada distrik yang jarang berada di tempat tugas,hanya menerima insentif saja, termasuk membuat persoalan dengan hak-hak pegawai Distrik.
“kami bulan oktober akan turun ke Distrik tersebut,untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,jika benar,maka kami minta Bupati pecat saja oknum kepala Distrik yang jarang berada di tempat tugas,”tegas Ketua DPRD.
Lukius juga dalam kesempatan tersebut,mendorong agar Pemerintah daerah memperbaiki atau memberikan bantuan kepada korban yang harta bendanya terbakar, dalam tahun 2022,pasca penyerangan Kelompok sipil bersenjata, sebab dalam rapat dengar pendapat,dewan tetap mendasak agar pemerintah daerah proaktif dalam mendata jumlah perasarana publik yang terbakar untuk dapat diberikan bantuan pembangunan kembali atau berupa bantuan tunai.
Sementara itu, wakil Bupati Puncak Papua Pelinus Balinal, menjaskan rancangan APBD perubahan 2022, disepakati struktur APBD sebagai berikut, pendapatan daerah, Rp.1,4 Trilyun, Belanja daerah sebesar Rp.1,6 Triliun, sementara pembiayaan, untuk penerimaan disepakati sebesar Rp.231 Miliyar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.6 Milyar.
“berdasarkan asumsi pendapatan, diestimasikan lebih kecil dibadingkan estimasi belanja daerah, maka rancangan perubahan APBD 2022 ,akan ada defisit,”jelas wakil Mewakili Bupati Puncak Papua.
“untuk diketahui bahwa bicara soal APBD, pemerintah daerah sampai saat ini masih mengandalkan penerimaan dari dana transfer umum atau DAU, dan dana Bagi hasil DBH, karena inilah menjadi penopang utama dalam kebijakan daerah,menjawab persoalan utama di daerah,untuk PAD,kami belum bisa terlalu berharap,karena masih sangat signifikan,”tutur Kader Partai Keadilan sejahtera (PKS) Puncak ini.(Humas)