JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Pemuda Pancasila Papua mengeluarkan empat pernyataan sikap terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe, seperti diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK RI pada September 2022 lalu.
Ketua Pemuda Pancasila Papua, Amos Wanggai menyebut empat point penting dalam pernyataan sikap yaitu:
1. Tidak terpengaruh terhadap ajakan-ajakan, provokasi maupun opini-opini negatif yang dibangun di media social dan media cetak oleh kelompok tertentu untuk ikut dalam berbagai aksi guna melakukan pembelaan terhadap pejabat papua yang koruptor.
2. Meyakini bahwa kasus korupsi yang menimpa oknum pejabat papua adalah murni penegakkan hukum terhadap korupsi yang dilakukan, bukan upaya kriminalisasi.
3. Mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas di wilayah papua ini khususnya di kota jayapura agar tetap aman, damai dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat beraktifitas secara normal, dan perekonomian dapat tumbuh seperti yang kita harapkan bersama.
4. Dengan adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat papua, mari kita ciptakan energi positif di tengah-tengah masyarakat, ciptakan suasana di masyarakat yang tenang dan tetap percaya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap para pejabat papua yang korupsi.
Lanjut Amos, selama ini bisa dilihat bahwa negara sudah memberikan kebijaksanaan yang sangat besar bagi masyarakat Papua. Kata dia, miliaran rupiah uang bahkan triliunan dana Otsus sudah direalisasikan agar rakyat Papua mendapatkan hak atas kelayakan ekonomi, hak atas kelayakan pendidikan maupun hak atas kelayakan pelayanan kesehatan.
“Dengan begitu Pemerintah berkeinginan nantinya masyarakat Papua bisa hidup damai, mandiri, sejahtera di atas tanahnya sendiri,” tuturnya.
“Namun sampai sekarang apa yang kita lihat secara nyata didepan mata kita, masih banyak rakyat papua yang masih merasakan kesulitan ekonomi, sulitnya mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak, dan belum terjaminnya anak-anak papua mendapatkan layanan pendidikan secara gratis. Dengan besarnya dana otsus yang sudah terealisasi, hal tersebut seharusnya tidak terjadi,” timpalnya.
Menurut Amos, sudah selayaknya negara dalam hal ini melalui penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung memeriksa secara terstruktur terhadap penggunaan anggaran Otsus selama ini.
“Karena pejabat-pejabat Papua ini adalah orang Papua yang secara sah berdasarkan UU diberikan tanggung jawab untuk mengatur penggunaan anggaran otsus tersebut. Jika sampai sekarang anggaran Otsus belum dirasakan masyarakat Papua secara signifikan, maka negara sudah seharusnya melakukan tindakan hukum terhadap para pejabat apapua terkait korupsi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemuda Pancasila Papua pun meyakini bahwa kasus korupsi yang menimpa oknum pejabat Papua adalah murni pengakkan hukum, bukan sebuah upaya kriminalisasi oleh negara Indonesia.
“Sebagai orang Papua yang bermartabat dan sadar akan hukum tuhan, kita ingin menyampaikan bahwa orang Papua mengecam segala tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Papua, tidak ada orang Papua dimanapun yang mendukung pejabat papua yang korupsi, karena hal itu menyengsarakan kita sebagai rakyat papua sendiri,” tutupnya. (Redaksi)