Bupati Puncak Serahkan Dana Desa Reguler dan BLT

BERITA UTAMA312 Dilihat

ILAGA-NUSANTARAPOST.ID-Masyarakat Kabupaten Puncak akan menerima kucuran dana desa atau dana kampung tahap II dan Tahap III serta Bantuan langsung Tunai (BLT) triwulan III dan IV, dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si, kepada kepala kampung, di Aula Bappeda Kabupaten Puncak, Ilaga, Selasa, 6 Desember.

Yang menarik dari penyerahan dana desa, khususnya untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) akan dibagikan Triwulan III dan IV, triwulan III terhitung dari Bulan juni sampai dengan september dan triwulan IV dari oktober sampai dengan Desember, terhitung satu Kepala keluarga mendapatkan BLT RP.300 ribu/bulan, sehingga jika dihitung untuk enam bulan maka satu KK akan mendapatkan BLT Rp.1.800 ribu.

Bupati Puncak Papua Willem Wandik mengatakan penyerahan dana kampung atau desa, untuk BLT tahap I dan tahap II sudah direalisasikan Juli lalu, dan saat ini tahap adalah tahap III dan IV akan disalurkan, sementara untuk dana desa reguler tahap II dan III, dirinya berharap agar para kepala kampung mampu menafaatkan untuk program pembangunan di kampung, yang diputuskan melalui musyawarah kampung, baik untuk pengembangan ekonomi, fisik dan kesehatan.

“khusus untuk dana BLT harus sampai ke masyarakat di kampung, sebab natal sudah dekat, sehingga masyarakat sepakat dan disumbangkan untuk pelaksanaan natal di kampung, kebetulan sesuai dengan kontek lokal, tepat pada hari natal, dana ini sebagian bisa dikumpulkan untuk merayakan natal, supaya suasana natal terasa, tanggal 24 desember, asap bisa naik,s emua bisa berdoa untuk gereja, keluarga, kampungnya, distrik dan kabupaten, dengan sukacita dan gembira menyambut natal,”ungkapnya.

Kata Bupati, khusus untuk dana kampung reguler, harus dimanfaatkan untuk pembangunan di kampung, sesuai dengan musyawarah kampung, bahkan dirinya mengingatkan para kepala kampung, agar jangan main-main dengan dana kampung, jika dana ini tidak sampai di masyarakat, maka proses hukum akan menanti para kepala kampung, sebab dana ini diawasi oleh penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK.

Sementara itu, Kepala BPMK Kabupaten Puncak Andre Mauruanaya mengatakan dana desa kali ini, yang disalurkan total keseluruhan Dana desa reguler tahap II dan III dan dana BLT dana desa triwulan III dan IV yang akan disalurkan di 206 kampung di Kabupaten Puncak sebesar Rp.100.652.995.200.

“Total dana desa reguler untuk pembangunan di kampung sesuai dengan musyawarah masyarakat kampung,sebesar Rp.64 miliar lebih, sementara untuk Bantuan langsung Tunai dana desa untuk Triwulan III dari juli sampai september dan Triwulan IV dari Oktober sampai desember totalnya Rp.36 Miliar lebih,”ungkapnya.

Sementara itu Kepala kantor cabang bank Papua Ilaga, Rudolf wondoy mengatakan secara administrasi PT Bank Papua Ilaga, sudah siap untuk menyalurkan dana kampung baik dana desa reguler maupun dana BLT, tahap terakhir tahun 2022 kali ini, hanya saja yang berkaitan dengan hal pembayaran harus melengkapi persyaratan. 

“jika administrasi dan persyaratan yang sudah ditentukan sudah dilengkapi oleh kepala kampung dan aparatnya, maka proses pencairan sudah bisa dilaksanakan, intinya kami Bank Papua sangat siap,”tuturnya.(Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *