JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Menyikapi persoalan terkait isu masuknya sekelompok orang ke dalam rusunawa universitas cenderawasih, yang bukan menjadi hak mereka, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Papua selaku mitra pemerintah dalam hal ini lembaga pendidikan uncen, menolak dengan tegas atas perbuatan yang dilakukan tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua BMP RI melalui Sekjen BMP RI Papua Ali Albert Kabiay, di kantor sekretariat BMP RI di Jalan Waena – Sentani batas kota, Kota Jayapura, Papua.
“Apa yang dilakukan oleh mereka ini sebenarnya sudah masuk dalam sebuah perbuatan pidana yaitu memasuki rumah milik orang tanpa ijin dari pemiliknya, apalagi dengan cara merusaknya. Hal ini merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang dan peraturan yang ada di negara kesatuan republik indonesia,” terang Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan Barisan Merah Putih menolak perbuatan yang telah dilakukan kelompok tersebut, kami mendorong dan mendukung aparat keamanan dalam terlebih khusus kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan proses hukum terhadap kelompok tersebut.
Pada kesempatan tersebut, BMP RI mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan masuknya sekelompok orang tanpa ijin dari pihak Universitas dan BMP mendukung segala tindakan yang dilakukan oleh aparat pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan untuk mencipatkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan kampus dan sekitarnya.
Adapun pernyataan sikap tersebut yaitu:
- Kami mendukung penuh aparat pemerintah dalam hal ini lembaga pendidikan khususnya universitas cenderawasih dalam menata kembali asrama-asrama mahasiswa atau rusunawa.
- Kami barisan merah putih juga mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan memproses siapa saja yang merusak rusunawa uncen apalagi berani untuk menempati rusunawa yang bukan menjadi haknya.
- Kami barisan merah putih bersama pemerintah siap mendukung program pemerintah terutama membangun generasi muda yang cinta nkri.
- Kami meminta kepada seluruh masyarakat papua, khususnya mahsiswa papua agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi berita atau isu yang dimainkan oleh pihak – pihak atau kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan sesama warga masyarakat di papua.