Tokoh Adat Minta Pemerintah Pusat Stop Intervensi Kebijakan Pj Gubernur Papua Pegunungan

BERITA UTAMA252 Dilihat

WAMENA-NUSANTARAPOST.ID-Tokoh Adat Papua Pegunungan Agus N. Hubi menegaskan bahwa pada 11 November 2023 masa berakhir Pj. Gubernur Papua Pegunungan maka telah diisukan bahwa akan dilakukan pergantian Pj. Gubernur Papua pegunungan sampai dengan selesainya pemilu 2024.

Oleh sebab itu pihaknya menekankan bahwa

dalam sosial budaya, adat dan kultur sosial dan keimanan pada masyarakat Papua Pegunungan sangat menjunjung tinggi nilai nilai dan norma-norma yang turun temurun hadir dalam kehidupan orang Papua terlebih khususnya masyarakan Papua Pegunungan.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri untuk dapat melihat kembali bahwa selama ini Pj. Gubernur Papua Pegunungan bapak Nikolaus Kondomo. SH,. MH dalam mengemban tugas yang diberikan dalam kurun waktu 1 tahun ini selalu di intervensi oleh oknum pemerintah pusat,”Tegasnya.

Pihaknya meminta untuk pemerintah pusat dapat memberi keleluasaan kepada Pj. Gubernur Papua Pegunungan dalam melaksanakan pemerintahan dengan didasari pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Apa yang sudah dilakukan bapak Nikolaus Kondomo,SH,.MH selama ini sebagai putera terbaik Papua yang berstatus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan sekarang staf khusus Kejaksaan Agung RI sudah sangat baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”Tambahnya.

Ia mengakatakan tidak ada hal yang dilakukan Pj Gubernur selama ini yang menyalahi.

“Apalah artinya semua berjalan untuk pembangunan akan tetapi menyalahi aturan, karena DOB hadir untuk masyarakat Papua Pegunungan sebagai wadah untuk mensejahterakan masyarakat serta membina mendidik serta memberi pamahaman yang benar serta memprioritaskan anak asli Papua Pegunungan untuk dapat mendapatkan hak yang seharusnya didapat dan DOB bukan datang untuk memperkaya orang lain tetapi untuk kesejahteraan Anak Negeri,”bebernya.

Oleh sebab itu pihaknya meminta agar supaya Presiden beserta Menteri Dalam Negeri untuk dapat melanjutkan kepemimpinan Nikolaus Kondomo, SH.,MH sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan sampai masa tugas beliau selesai. 

“Konflik yang berkepanjangan di Papua pegunungan perlu dilakuakn pendekataan terhadap tokoh-tokoh gereja, oleh karena itu Bapak Nikolaus Kondomo yang mempunyai iman ke Kristenan dan memeluk Agama Katolik dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat di Papua Pegunungan beserta dominasi gereja-gereja di Papua Pegunungan untuk membangun keutuhan dan kesejahteraan masyarakat di Papua Pegunungan,”Pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *