Opsnal Subdit 3 Sat Narkoba Polda Papua Amankan Ratusan Paket Ganja Siap Edar

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Tim Opsnal Subdit 3 Sat Narkoba Polda Papua kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di kota Jayapura, Rabu (17/7/2024). 

Kali ini Tim Opsnal Subdit 3 Sat Narkoba berhasil mengamankan ratusan bungkus ganja siap edar dan mengamankan 3 orang terduga pelaku. 

Direktur Sat Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian menjelaskan bila penangkapan ini berawal dari informasi warga kepada anggota Opsnal Subdit 3.

” Mendapat laporan dari warga, tim Opsnal Subdit 3 langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Jembatan Pojok dan Kampung Toladan Sentani” ungkap Kombes Alfian, Jumat (19/7/2024). 

Dijelaskan Kombes Alfian, informasi warga diterima oleh anggota Opsnal Subdit 3 pada Rabu 17 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 wit. Anggota lalu bergerak menuju daerah Sentani pojok dan melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku. 

” Setelah dipantau selama kurang lebih 6 jam dan memastikan informasi warga tersebut benar, tim lalu melakukan penangkapan sekitar pukul 20.00 wit,” jelasnya. 

Setelah diamankan pelaku kemudian diketahui berinisial NJDM warga negara Indonesia (WNI),” dari penangkapan tersebut tim menemukan 28 paket plastik bening ukuran besar berisikan ganja kering yang di isi di dalam Kantong plastik kresek warna hitam,” jelas Alfian. 

Selanjutnya, anggota tim opsnal subdit 3 melakukan interogasi terhadap NJDM dan diakui oleh pelaku bahwa barang haram tersebut didapati dari 3 warga negara PNG yakni M, IT dan TT yang berada di Sebuah Kosan yg berara di Kampung Toladan Sentani.

“Atas pengakuan tersebut, Anggota Tim opsnal subdit 3 langsung menuju ke Kampung Toladan Sentani dan pada pukul 21.30 Wit anggota berhasil mengamankan dua orang yakni IT dan TT, sementara pelaku M saat digrebek tidak berada di lokasi dan akan di jadikan DPO Polda Papua” jelas Kombes Alvian. 

Dari tangan kedua warga PNG tersebut, tim opsnal subdit 3  berhasil mengamankan 119 Bungkus plastik Bening Ukuran Besar dan 275 paketan Ganja yang di bungkus di dalam kertas Putih yang semuanya di Isi dalam satu Tas Renjani warna Hijau Hitam.

Selanjutnya baik pelaku dan  barang bukti ratusan paket ganja diamankan di kantor Direktorat Narkoba Polda Papua guna proaes lebih lanjut. 

“Saya berikan apresiasi bagi anggota tim opsnal subdit 3 yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja ini. Juga kepada warga yang memberikan informasi kepada kami. Ini bukti bahwa ada sinergitas yang baik antaranwarga dengan kepolisian untuk bersama memberantas perefaran Narkoba di Papua,” pungkas Kombes Alfian.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *