JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Sebanyak 9 narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Narkotika Doyo, Kabupaten jayapura, Papua. dari 9 narapidana yang kabur, 4 berhasil ditangkap sementara 5 lainnya berhasil melarikan diri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian menjelaskan, kejadian terjadi pada hari minggu 11/08/24 pukul 16.00 Wit, dengan cara menjebol pagar belakang.
‘’pagar belakang sedang ada rehap, sehingga mereka memanfaatkan bangunan yang lagi direhap,’’ Jelas Kombes Alfian.
dengan berkoordinasi bersama satuan Narkoba Polres Jayapura, aparat kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang yaitu, Manvel Giban, Alhertus Samber, Alherto Alua dan Agus Itlay.
‘’di bantu aparat sat narkoba polres jayapura dan masyarakat sekitar, empat orang narapidana berhasil ditangkap sedangkan lima lainnya berhasil kabur,’’katanya.
Sedangkan lima orang narapidana yang berhasil kabur adalah, Okky Marvin oagay, Rivaldo marani, Fredy Samon, Melianus Waga, Robert Wenda.
‘’mohon bantuan dari masyarakat untuk menginformasikan orang orang yang dicurigai, untuk DPO nya akan kami sebarkan,’’ tuturnya.
Para tahanan yang kabur ini rata rata dengan lama hukuman di atas lima tahun, bahkan satu diantara mereka merupakan resedivis dengan kasus yang sama. (Redaksi)