Berhasil Ungkap 9,6 Kg Ganja, Dir Narkoba Usulkan Reward Bagi Anggotanya

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengusulkan Reward kepada Kapolda Papua bagi Anggota yang berhasil mengungkap Ganja 9,6 Kg di Kota Jayapura.

‘’rekan rekan yang telah mengungkap kasus ganja ini akan kita usulkan reward kepada Kapolda Papua,’’ Kata Kombes Alfian kepada wartawan, Senin 28/24. 

Lanjut Kombes Alfian, reward ini diberikan agar anggota termotivasi untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi.

‘’supaya menambah motivasi bagi rekan rekan lainnya untuk mengungkap kasus narkoba lebih besar, terimakasi kepada rekan rekan polresta,’’ Tambahnya.

Sebelumnya Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja 9,6 Kg dengan pelaku BK (56) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, dimana BK telah ditetapkan sebagai Tersangka dan anak mantunya FF telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan berawal saat tim opsnal satuan resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi penyimpanan ganja di rumah BK, merespon informasi yang ada tim langsung turun ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dicurigai hingga mendapati barang bukti ganja sebanyak 5 karung dalam keadaan di plakban, selanjutnya BK selaku pemilik rumah turut diamankan bersama barang buktinya tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota. 

untuk BK yang ditemukan BB di rumahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk target utamanya FF kini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). 

BK disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 Tahun. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *