Kemiskinan Ekstream di Provinsi Papua Tengah Menurun

NABIRE-NUSANTARAPOST.ID-Pemerintah Provinsi Papua Tengah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstream di daerahnya. Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan modal usaha menjadi salah satu strategi untuk mengurangi angka kemiskinan ekstream. 

“Pada periode tahun 2023-2024 tercacat adanya penurunan kasus yang signifikan di beberapa kabupaten, antara lain Kabupaten Dogiyai dari 49.362 kasus menjadi 25.144 kasus atau turun (19,8%), Kabupaten Puncak Jaya dari 46.172 kasus menjadi 25.396 kasus atau turun (19,5%) dan Kabupaten Nabire dari 43.576 kasus menjadi 16.735 kasus atau turun (15,3%),” ungkap Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.SOS., M.K.P pada saat membuka acara Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstream, Senin (2/12/2024). 

Ukkas yang membacakan sambutan Gubernur Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik dalam rakor tersebut menerangkan, Kemiskinan Ekstrem adalah salah satu tantangan serius yang kita hadapi bersama. Data menunjukkan bahwa masyarakat yang berada dalam kategori ini hidup di bawah standar kesejahteraan minimum, sering kali tanpa akses yang memadai terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, bahkan kebutuhan pokok seperti makanan dan tempat tinggal yang layak.

“Situasi ini memerlukan upaya bersama yang

terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hari ini, kita berkumpul untuk menyelaraskan langkah, memperkuat kolaborasi, dan mencari solusi inovatif dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat maupun Daerah,” katanya. 

Ukkas menyampaikan, dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil, tantangan besar ini dapat diatasi bersama. Kemenko PMK RI telah mengeluarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstream (P3PE) periode tahun 2024-2024

“Data P3PE periode tahun 2023-2024 dari Kemenko PMK RI yang diolah BAPPERIDA yakni Kabupaten Nabire Jumlah Kasus 16.735, Kabupaten Puncak Jaya Jumlah Kasus 25.396, Kabupaten Paniai Jumlah Kasus 7.050, Kabupaten Mimika Jumlah Kasus 11.034, Kabupaten Puncak Jumlah Kasus 31.904, Kabupaten Dogiyai Jumlah Kasus 25.144, Kabupaten Intan Jaya Jumlah Kasus 4.416 dan Kabupaten Deiyai Jumlah Kasus 8.104,” jelasnya. 

Ia melanjutkan pada Tahun 2022 terdapat 267.129 Kasus, sedangkan pada Tahun 2023 sebanyak 129.783 Kasus. Maka telah terjadi penurunan kasus sebanyak 137.346 atau sebesar 9%.

“Langkah konkret Pemerintah Provinsi Papua

Tengah dalam Penanganan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem selama periode 2023-2024 yakni dengan mengalokasikan Anggaran sebesar Rp321,6 Miliar untuk program penanganan Ekstream, termasuk bantuan BLT dan penanaman modal usaha. Lalu memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan implementasi kebijakan yang tepat sasaran serta penguatan koordinasi antar instansi,” pungkasnya. 

Adapun kunci keberhasilan yang diraih, kata Ukkas, adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat

perlu bersatu padu dalam mengimplementasikan langkah-langkah strategis.

“Dalam momentum ini saya mengharapkan adanya evaluasi kebijakan yang telah berjalan, menyusun rencana kerja yang strategis dan inovatif dan memastikan implementasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat miskin ekstrem,” katanya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *