JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Polresta Jayapura Kota sepanjang tahun 2024 berhasil menangani sejumlah kasus kriminal, dimana kasus curanmor menjadi paling banyak yang di tangani.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Viktor D. Mackbon kepada sejumlah wartawan dalam fefleksi akhir Tahun Polresta Jayapura Kota, Senin 30/12/2024/ Pagi.
Data kasus kriminal di tahun 2023 sebanyak 3.982 kasus, sementara di tahun 2024 cenderung menurun yaitu 3.073 kasus.
‘’presentase penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 22,57% dan untuk tahun 2024 sebanyak 57,01%,’’ Kata Kombes Viktor.
Lanjut Kombes Viktor, adapun sepuluh besar kasus kriminal sepanjang tahun 2024 yang terjadi di Kota Jayapura, yaitu, curanmor 1.157 kasus, pencurian 621 kasus, aniaya 423 kasus, pengeroyokan 182 kasus, curas 167 kasus, penipuan 93 kasus, penggelapan 84 kasus, pencurian dan pemberatan 53 kasus, pengrusakan 39 kasus, KDRT 41 kasus.
Sedangkan untuk kasus penyalagunaan Narkotika ditahun 2023, Satresnarkoba Polresta jayapura kota menangani 48 kasus, sementara di tahun 2024 29 kasus, hal ini mengalami penurunan kasus sebanyak 19 perkara.
‘’di tahun 2023 jumlah tersangka sebanyak 65 orang, dengan rincian 58 WNI dan 7 WNA asal PNG, sementara di tahun 2024 jumlah tersangka sebanyak 37 orang, 34 WNI dan 3 WNA asal PNG,’’ ungkapnya. (redaksi)