Penyelundupan Ganja Kembali Digagalkan Petugas Bandara Sentani

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Seorang calon penumpang diamankan petugas bandara karena kedapatan hendak menyelundupkan Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani, Kamis 10 April 2025.

Pelaku bernama SYP, calon penumpang tujuan Timika diamankan bersama barang bukti sebanyak 50 paket ganja yang dimasukan dalam koper.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari kecurigaan petugas bandara terhadap barang salah satu penumpang tujuan Timika menggunakan pesawat Lion Air.

‘’Pukul 07.40 Wit Wit bertempat di lantai II keberangkatan Bandar Udara Internasional Sentani Kabupaten Jayapura diamankan Seorang Calon penumpang yang kedapatan membawa koper sedang berisi 50 buah paket narkotika jenis daun ganja kering dalam kemasan bungkusan besar maupun sedang,’’ Katanya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sudah tiga kali membawa ganja, dan yang bersangkutan mengaku hanya sebagai Kurir dengan perjanjian jika barang sudah tiba di tujuan akan diberikan persenan oleh pemilik barang yang saat ini berada di Timika, dengan nominal upah Rp 10 jt.

Tidak menutup kemungkinan, pelaku juga diduga merupakan salah satu pengedar narkoba jenis ganja kering di Timika.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *