SERUI-NUSANTARAPOST.ID-Akses jembatan penghubung antara Kampung Yapanani dan Kampung Kontiunai serta Puskesmas Distrik Yawakukat akhirnya dibuka kembali pada 8 April 2025, setelah sempat dipalang selama dua hari oleh pihak keluarga Benyamin Merani.
Kapolsek Angkaisera, Ipda Akuilah Waromi, memimpin langsung proses pembukaan palang usai melakukan negosiasi dengan pihak keluarga selaku pemilik hak ulayat.
“Setelah kami bernegosiasi dengan pihak keluarga, pemilik hak ulayat, akhirnya palang dibuka. Aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar kembali,” ujar Waromi kepada wartawan.
Pemalangan dilakukan sejak 7 hingga 8 April 2025. Aksi tersebut menyebabkan terhambatnya aktivitas masyarakat serta akses layanan kesehatan di wilayah Distrik Yawakukat.
Situasi kini telah kembali normal pasca pembukaan palang. Warga pun kembali melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Kapolsek Waromi mengimbau kepada masyarakat di Distrik Yawakukat dan Angkaisera agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Marilah kita bergandengan tangan menjaga situasi yang kondusif di wilayah kita, demi kenyamanan dan kepentingan bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ipda Akuilah Waromi menjabat sebagai Kapolsek Angkaisera yang membawahi dua distrik di Kabupaten Kepulauan Yapen, yakni Distrik Angkaisera dan Distrik Yawakukat. (Redaksi)