Sidang Disiplin Jadi Pembelajaran Bagi Oknum Anggota Lainnya

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Sie Propam Polresta Jayapura Kota menggelar Sidang Disiplin bagi Empat Personel Polresta Jayapura Kota yang berlangsung di Aula Mapolresta, Jumat siang, 13 Juni 2025.

Salah satu Personel yang di sidangkan yaitu Mantan KA SPKT Polresta Jayapura Kota, Ipda SL diputuskan dan diberikan sanksi disiplin atas kasus dugaan penyalagunaan wewenang.

Sidang putusan ini di pimpin oleh Kabag Log Polresta Jayapura Kota, Kompol Wiji didamping Kabag SDM, AKP I Nengah, S. Gapar dan Kabag Ren AKP Syamsuddin bersama penuntut masing-masing, Kasi Propam Aiptu Rani, M, Souhuwat bersama pendamping Kasubag Hukum Iptu Aswan.

Chindy Cylya Raintung selaku pelapor menyampaikan terimakasih kepada Mabes Polri yang telah menindaklanjuti laporannya sehingga bisa di Sidangkan hari ini.

“Intinya saya berterimakasi kepada mabes polri yang telah menerima laporan masyarakat sehingga kasus ini bisa di sidangkan,”katanya.

Lanjut Cindy, ini menjadi pembelajaran bagi setiap oknum Anggota Polri untuk dapat melayani pengaduan masyarakat dengan baik.

Chindy menjelaskan, kasus ini terjadi sejak tahun 2023 lalu. Awalnya, terjadi kasus pencurian pada bulan Agustus tahun 2023 dan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun beberapa hari kemudian kantor dimana Ia bekerja yang berlokasi di jalan Nindya, Gurabesi, Distrik Jayapura Utara di ancam akan di bakar.

Tidak terima ancaman tersebut, Ia kemudian melapor ke SPKT yang saat itu, Ipda SL menjabat sebagai kepala SPKT Polresta Jayapura Kota. Sayangnya, kasus ini tidak digubris oleh SL.

Ditambahkan juga ketika berada di SPKT, Ia mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan karena hp miliknya ingin di rampas oleh yang bersangkutan, dengan dasar inilah Ia kemudian melapor oknum anggota tersebut ke Propam Mabes Polri.

“Saya melaporkan SL ke unit Propram Polresta Jayapura Kota namun tidak mendapatkan hasil atas jawaban dari unit propam dengan alasan tidak bisa dilanjut. Akhirnya melaporkan ke Propam Polda Papua namun tidak ada tindak lanjut, akhirnya saya melapor ke Mabes Polri,” tuturnya.

Meski begitu, Cindy mengaku lega karena laporannya telah di terima dan hari ini sudah di sidangkan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *