JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Ketimpangan kesejahteraan di lingkungan peradilan memicu reaksi keras dari para pengadil di Bumi Cenderawasih. Perwakilan Hakim Ad-Hoc yang tergabung dalam Forum Solidaritas Hakim Ad-hoc (FSHA) Papua resmi menyatakan sikap akan melakukan aksi mogok sidang massal. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai diskriminatif karena hanya menaikkan tunjangan bagi hakim karir.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan saat tiga perwakilan Hakim Ad-Hoc dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Jayapura mendatangi Kantor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) RI Wilayah Papua pada Kamis (8/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aduan terkait ketidakadilan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.
Ketua FSHA Papua, Paulus Raiwaki, mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kesenjangan yang sangat mencolok di tubuh internal pengadilan. Ia menyoroti bahwa hakim karir telah menikmati dua kali kenaikan kesejahteraan, yakni kenaikan gaji pada tahun 2024 dan tunjangan bulanan pada tahun 2026. Berdasarkan data yang ada, tunjangan hakim karir saat ini menyentuh angka terendah Rp46,7 juta dan tertinggi mencapai Rp110,5 juta per bulan, sementara tunjangan kehormatan hakim ad-hoc tidak mengalami perubahan.
“Bagaimana kita dapat berbicara tentang keadilan kepada masyarakat Indonesia kalau dalam tubuh internal saja tidak diperlakukan secara adil,” tegas Paulus yang juga merupakan Hakim Ad-Hoc PHI di PN Jayapura. Ia menilai ketimpangan ini sangat berpotensi mengganggu stabilitas kesejahteraan para hakim yang memiliki beban kerja yang sama beratnya di meja hijau.
Menanggapi keluhan tersebut, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Methodius Kossay, mengakui adanya ketidaksinkronan informasi tersebut. Awalnya, ia mengira arahan Presiden terkait kenaikan tunjangan berlaku untuk seluruh hakim. Namun, setelah diteliti kembali, kebijakan tersebut memang hanya menyasar hakim karir. Methodius berjanji akan segera meneruskan aspirasi FSHA Papua ke pimpinan pusat KY untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Mahkamah Agung dan Presiden RI.
Sebagai bentuk tekanan nyata, FSHA Papua mengancam akan melakukan aksi mogok sidang nasional secara serentak mulai tanggal 12 hingga 21 Januari 2026. Aksi ini akan melibatkan seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia, termasuk di wilayah Papua. Tidak berhenti di situ, para hakim rencananya akan melanjutkan aksi protes mereka langsung di depan Istana Presiden, Jakarta, pada 22-23 Januari mendatang. (Redaksi)







