JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Jayapura Selatan dan Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kompleks SMU 4, Jalan Beringin, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Selasa (9/6) sore.
Mendapat laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., bersama Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H., segera mendatangi lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Sat Reskrim, Identifikasi (Inafis), Samapta, dan Polsek Jayapura Selatan langsung mengamankan area serta melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menerangkan bahwa korban meninggal dunia diketahui berinisial JL (27). Sementara itu, terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial AR (30). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih dan selama ini tinggal bersama di kamar kos tersebut.
Peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 17.20 WIT saat beberapa penghuni kos mendengar teriakan minta tolong dari arah kamar korban. Salah seorang saksi kemudian melihat korban keluar dari kamar sambil memegang bagian leher yang mengalami luka parah untuk berusaha mencari pertolongan.
Korban selanjutnya berjalan menuju tangga dan turun ke halaman kos. Seorang penghuni kos lainnya sempat memberikan sehelai pakaian untuk menutupi luka korban guna menghentikan pendarahan. Namun, saat berjalan keluar menuju bagian depan rumah kos, korban akhirnya terjatuh, kehilangan kesadaran, dan dinyatakan meninggal dunia.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dengan luka robek pada bagian leher sebelah kanan, luka tusuk pada dada sebelah kiri, serta sejumlah luka lecet dan bekas cakar di tubuhnya.
Di lokasi kejadian, Tim Inafis juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang disita di antaranya adalah 3 unit telepon genggam, dokumen identitas, patahan pisau dapur beserta gagangnya, sebilah gunting kecil, serta beberapa barang lain yang ditemukan di dalam kamar.
Di tempat yang sama, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin menambahkan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara TK. II Jayapura untuk dilakukan proses visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut guna mendukung jalannya penyelidikan.
Sementara itu, terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Meskipun demikian, AKP Zakaruddin menegaskan bahwa yang bersangkutan kini berada dalam pengawasan dan penjagaan ketat aparat kepolisian demi kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Kapolsek juga memastikan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional. Saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan dari para saksi serta memeriksa barang bukti yang ada untuk mengungkap secara jelas kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi atau spekulasi yang belum terverifikasi di media sosial, karena proses penyelidikan hukum sampai saat ini masih terus berjalan secara intensif. (Redaksi)







