JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua bersama Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta keluarga besar BPN menggelar kegiatan nonton bareng film berjudul Tanah Sengketa di bioskop.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Wayoi, menyatakan bahwa pemutaran film ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah inovasi baru dalam menyampaikan informasi dan kebijakan strategis mengenai pertanahan kepada masyarakat luas.
“Film ini memberikan edukasi, pelajaran untuk pengembangan wawasan, pengetahuan, dan juga bagian dari sarana sosialisasi terkait dengan persoalan-persoalan pertanahan yang ada di Indonesia,” ujar Roy Wayoi usai kegiatan nonton bareng tersebut.
Menurut Roy, pemilihan media film dilakukan agar pesan dan informasi yang disampaikan menjadi lebih komunikatif dan lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Ia mengakui bahwa selama ini informasi mengenai kebijakan pembangunan dan pertanahan lebih banyak disampaikan dalam ruang-ruang resmi pemerintah, seperti rapat, seminar, maupun perkuliahan. Melalui media bioskop, diharapkan pendekatan komunikasi publik bisa menjadi lebih cair dan menyentuh berbagai lapisan.
“Hari ini bisa tampil di bioskop. Nah, itu adalah satu inovasi untuk lebih mendekatkan komunikasi terkait dengan kebijakan pembangunan serta permasalahan-permasalahan pembangunan, khususnya di bidang pertanahan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dimensi Luas Persoalan Tanah
Ketika ditanya mengenai esensi dari film Tanah Sengketa, Roy Wayoi menjelaskan bahwa masalah pertanahan tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja karena memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks.
“Tanah itu memiliki banyak dimensi. Ada dimensi sosial budaya, dimensi hukum, dimensi politik, dimensi sejarah, dan dimensi agama. Banyak di situ. Sehingga dalam proses penyelesaian sebuah persoalan, kita harus melihat dari beberapa dimensi tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah mendaftarkan bidang-bidang tanah yang statusnya sudah bersih dan jelas (clear and clean). Oleh karena itu, jika terdapat sengketa, konflik, atau masalah di tengah masyarakat, Roy mengimbau agar persoalan tersebut dirembuk bersama untuk dicari jalan keluarnya.
Untuk saat ini, kegiatan nonton bareng ini memang masih terbatas bagi internal karyawan-karyawati BPN serta mitra kerja seperti PPAT dan Notaris. Namun, ke depannya BPN Papua berharap materi edukasi berbasis audio visual seperti ini dapat disebarluaskan secara lebih luas kepada masyarakat umum demi membangun pemahaman yang positif dan komunikatif terkait regulasi pertanahan. (Redaksi)







