YAHUKIMO-NUSANTARAPOST.ID-Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melancarkan aksi penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare. Penggerebekan ini berlangsung di area bekas Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (1/9/2026).
Operasi ini dilakukan seusai pihak kepolisian mengantongi hasil penyidikan terkait rencana konsolidasi KKB Batalyon Eden Sawi di sebuah rumah persinggahan kawasan tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan kronologi penindakan yang bermula saat personel gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 16.35 WIT. Petugas mendadak disambut letusan senjata api dari arah kelompok tersebut.
“Saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” terang Yusuf saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (2/9/2026).
Sejumlah orang sempat melarikan diri ke dalam hutan sembari melepaskan tembakan balas ke arah aparat. Kontak tembak tak terelakkan hingga mengakibatkan empat anggota KKB tewas di tempat. Jenazah para pelaku langsung dievakuasi ke RSUD Dekai untuk penanganan medis dan proses identifikasi.
“Berdasarkan hasil identifikasi awal, tiga dari empat jenazah diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M. Sementara identitas satu jenazah lainnya masih dalam proses pencocokan data wajah (face registration),” tambah Yusuf.
Selain menewaskan empat orang, petugas mengamankan enam orang lain di sekitar lokasi yang berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS untuk didalami keterlibatannya. Sejumlah barang bukti disita dari lokasi penyisiran, meliputi satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 mm, serta tiga unit ponsel.
Keenam orang terperiksa dan barang bukti saat ini disiagakan di Mapolres Yahukimo. Polisi menegaskan tidak akan terburu-buru menetapkan status hukum enam orang tersebut sebelum pemeriksaan menyeluruh rampung.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas serangkaian tindak pidana fatal di wilayah Yahukimo. Di antaranya kasus pembunuhan almarhum Yonathan Arruan dan Asri Obet pada April 2023 (DPO/10/V/2023/Reskrim), serta penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada Maret 2025 (DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan commitment aparat dalam menjaga stabilitas wilayah dari gangguan kelompok bersenjata.
“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Faizal.
Faizal menuturkan, pengamanan di wilayah Dekai kini diperketat untuk mengantisipasi aksi balasan. Pihaknya meminta masyarakat Yahukimo tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, serta tidak termakan isu liar atau informasi spekulatif yang beredar. (Redaksi)







