YAHUKIMO-NUSANTARAPOST.ID-Kapolres Yahukimo Ajun Komisaris Besar Ignatius Benny Adi Prabowo membantah informasi bahwa satu pelaku pembunuhan Hendry Jovinsky, Staf KPU Kabupaten Yahukimo telah ditangkap.
Ia pun menyatakan telah memeriksa dua saksi dalam kasus ini, yakni Kenan Muhi dan Carolina Pahabol . Kenan adalah rekan pegawai KPUD Yahukimo yang menyaksikan kedua pelaku membunuh Hendry. Sementara Carolina adalah istri dari Kenan.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, lanjut Ignatius, sudah tergambar pola aksi kedua pelaku untuk menghabisi nyawa Hendry.
Diketahui Kronologis kejadian ini bermula ketika Hendry bersama Kenan Mohi dengan menggunakan sepeda motor dalam perjalanan ke Deikai sekitar pukul 14.00 WIT.
Korban yang dibonceng baru saja membawa obat ke rumah istri Kenan Mohi bernama Carolina Pahabol yang sedang sakit. Tiba-tiba mereka dihadang kedua pelaku saat melewati Jalan Gunung.
Para pelaku kemudian sempat menanyakan kartu identitas korban dan langsung menikamnya dengan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh.
Korban ditikam sebanyak tiga kali sebanyak di punggung dan satu kali di dada. Lehernya pun disayat oleh para pelaku. Kedua pelaku langsung kabur ke hutan setelah melakukan aksinya.
“Kami sudah menyebarkan informan untuk melacak keberadaan kedua pelaku. Kami sudah mengetahui identitas keduanya,” tutur Ignatius. (redaksi)