DEKAI-NUSANTARAPOST.ID-Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo bergerak cepat menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul dua aksi kekerasan yang mengguncang Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu (11/10/2026) dan Senin (12/10/2026).
Rangkaian peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga sipil berinisial A (46) meninggal dunia serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ET (51) mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam.
Sesaat setelah menerima laporan masyarakat terkait penganiayaan berat terhadap ET di Perumahan Eselon IV Jalur 3 serta ditemukannya korban A bersimbah darah di Kompleks Ruko Blok B, personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi dengan pengawalan ketat.
Setibanya di TKP, langkah pertama yang dilakukan petugas adalah mengamankan area (status quo) dan membentangkan garis polisi (police line). Langkah sterilisasi ini diambil guna memastikan tidak ada pihak luar yang masuk sehingga jejak fisik dan barang bukti di lokasi kejadian tidak rusak atau terkontaminasi.
Dalam proses olah TKP, Tim Identifikasi dan Penyidik Satreskrim Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz menerapkan metode penyidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation). Petugas melakukan penyisiran mendetail di setiap sudut lokasi kejadian:
Pencarian Bukti Fisik: Petugas menandai dan mengamankan sejumlah barang bukti petunjuk, termasuk sampel bercak darah, jejak di sekitar lokasi, serta sisa barang pribadi milik korban.
Pengukuran dan Dokumentasi Visual: Tim mengukur jarak antar-titik Krusial, membuat sketsa denah lokasi, serta mengabadikan rekaman foto dan video secara menyeluruh—mulai dari titik awal penyerangan hingga posisi ditemukannya para korban.
Pemeriksaan Medis: Bersamaan dengan olah TKP, tim penyidik mendatangi RSUD Dekai untuk berkoordinasi dengan tim medis dalam rangka pengumpulan visum et repertum guna mendalami pola luka dan jenis senjata yang digunakan pelaku.
Di lokasi kejadian, petugas turut mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi kunci, termasuk warga sekitar perumahan dan rekan kerja korban A yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penanganan di TKP dilakukan secara profesional untuk mengumpulkan bukti-bukti yang sah.
“Begitu menerima informasi, personel gabungan langsung merespons dengan mendatangi dan mengamankan TKP. Petugas melakukan pengumpulan alat bukti, mencocokkan keterangan saksi, dan menggelar olah TKP secara cermat. Langkah ini penting untuk memperjelas konstruksi hukum dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kasatgas Humas.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa informasi liar di media sosial yang mengklaim korban A sebagai anggota intelijen TNI adalah hoaks. Korban dipastikan merupakan warga sipil murni yang sehari-hari bekerja di Dekai. Sementara itu, dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka dalam rangkaian aksi ini masih terus didalami melalui hasil temuan olah TKP.
Hingga saat ini, area TKP di Perumahan Eselon IV Jalur 3 dan Ruko Blok B masih dalam pengawasan aparat keamanan. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memastikan penegakan hukum akan berjalan objektif dan transparan.
Masyarakat Kabupaten Yahukimo diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum serta pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Redaksi)







