Rencana Penjemputan 4 Eks Napi kasus Kerusuhan Jayapura, Kapolda Papua: Jika lakukan Longmarch Akan Kami Bubarkan

BERITA UTAMA, HUKRIM259 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menegaskan pihak kepolisian tidak mengijinkan longmarch (jalan kaki) dalam penjemputan empat eks narapidana kasus kerusuhan yang direncanakan akan tiba di Jayapura pada Kamis, 20 Agustus 2020.

“Kalau dalam penjemputan tersebut ada yang melakukanlongmarch(jalan kaki), kami akan bubarkan. Tapi kalau memakai kendaraan silahkan saja. Intinya Yang normal saja, jangan dibikin upnormal,” Kata Kapolda Papua, Rabu 19 Agustus 2020.

Lanjutnya, Kapolda mengakui ada permintaan dari pemimpin umat untuk melakukan syukuran.

“Tadi kami ada rapat, dan memang ada permintaan dari pemimpin umat untuk melakukan syukuran atas kepulangan dari empat narapidana tersebut. Tapi saya berharap tidak ada eforia sepihak dari kepulangan mereka,” Tuturnya.

Dari informasi yang didapat, empat eks narapidana yang akan tiba di Jayapura diantaranya Hengki Hilapok, Buchtar Tabuni, Agus Kosay, dan Steven Itlai.

Empat narapidana tersebut diadili dan dipenjara di Balikpapan, Kalimantan Timur bersama tiga narapidana lainnya yang sudah bebas pada Juli lalu yaitu Fery Kombo, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin. Ketiganya sudah tiba di Jayapura pada, pada Minggu, 12 Juli 2020. Ketujuh tapol tersebut didakwa terlibat demo rasisme yang berujung kekerasan pada tahun lalu.

Kata Waterpauw, pihaknya tidak melarang dilakukan pengucapan syukur, namun tidak mengundang masa yang banyak, karena saat ini Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura tingkat penyebaran covid-19 masih tinggi.

“Jangan sampai ada klaster baru dalam kegiatan tersebut. Ingat pesan saya, bahwa masih ada korban akibat demo lalu yang belum terselesaikan semuanya, yang mana ada korban jiwa, ruko, rumah, kantor dan kendaraan yang terbakar. Semuanya belum terselesaikan. Jadi saya harap, lakukan dengan normal dalam penyambutan atapun ucapan syukur nanti,” tutupnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *