Tim Sukses Costan-Deki Angkat Bicara Soal Laporan Pelanggaran Pilkada di Bawaslu

BERITA UTAMA277 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Ketua Tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pegubungan Bintang Costan Oktemka dan Deki Deal nomor urut 2 angkat bicara perihal laporan yang dibuat oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 kepada Pengawas Pemilihan umum tingkat Kabupaten dan Provinsi terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Costan Oktemka yang juga sebagai Incumbent.

Menurut Ketua Tim sukses calon nomor urut 2, Denius T Oupmabin laporan yang disampaikan ke Bawaslu dan Panwaslu terkait pelantikan beberapa orang pejabat oleh Bupati Incampent  Costan Oktemka itu tidak mendasar.

“Ketika menjabat itu, Bapak Costan masih resmi sebagai Bupati Incumbent, sehingga dia menjalankan kewenangannya sebagai Pimpinan daerah berdasarkan undang-undang,” tuturnya ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Rabu (30/9/2020)siang.

Ia pun menambahkan apa yang dilakukan oleh Bupati saat itu merupakan langkah sesuai undang-undang, yang mana pelantikan itu untuk menjalakan roda pemerintahan yang lebih efektif demi pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah itu tidak udah di politisi maupun di besar-besarkan apa yang dilakukan sesuai kewenangan dan aturan demi kepentingan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Otniel Deda, yang juga sebagai tim sukses pasangan calon menambahkan terkait dengan pernyataan kuasa hukum pasangan nomor urut satu yang melaporakn pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan nomor urut 2 sudah sesuai koridoor dan aturan main, sehingga masalah tersebut tidak usah di politisir untuk pelanggarann pemilu.

“Pelantikan itu merupakan keputusan tepat demi menjalakan birokrasi yang labih efektif demi kepentingan rakyat,  karena saat belau bertanggung jawab sebagai Incampent dan juga sebagai Calon,” tuturnya.

Kata Otniel terkait dengan laporan itu, tim sukses dari pasangan calon nomor urut dua akan mengambil proses hukum.

“Kami akan melakukan upaya hukum melalui pengacara kami untuk memulihkan nama baik Bupati, karena ini merupakan upaya tidak sehat yang dilakukan oleh pasangan nomor urut satu melalui pengacara mereka,” tegasnya.

Ia juga menyampakain kepada masa pendukung pasangan nomor urut dua di Kabupaten Pegubungan bintang untuk tidak terhasut dan termakan isu provokatif yang ingin menjatuhkan Costan Oktemka dan Deki Deal dalam pilkada mendatang.

“Biar masalah ini diselesaikan secara prosedur yang ada, kami harap pendukung kami untuk tenang dan selalu menjaga situasi kamtibmas sehingga terciptanya pilkada di Pegunungan Bintang yang aman dan Damai,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada semua pendukung pasangan nomor urut 2 untuk tidak termakan isu provokatif dan tetap menjaga situasi kamtibmas serta mendukung terselenggaranya pilkada yang berjalan aman dan damai. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *