Permintaan Gubernur, Kajati Papua Siap Rekrut Jaksa OAP

BERITA UTAMA376 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kejaksaan Tinggi Papua siap merekrut Jaksa Khusus Orang Asli Papua 2021 mendatang, keinginan tersebut atas permintaan langsung dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menyurat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanudin.SH.MH.

“Pak Gubernur meminta agar ada penerimaan Jaksa khusus orang asli Papua, suratnya saya terima satu bulan yang lalu, dan saya bawa langsung surat tersebut kepada Jaksa Agung, dan Pak Jaksa Agung merespons dengan baik,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo kepada wartawan di Jayapura, Jumat 18 Desember 2020.

Menurut Kondomo pihaknya berencana untuk melakukan penerimaan Jaksa khusus orang asli Papua pada 2021 mendatang, namun untuk penerimaan pegawai  tersebut merupakan kewenangan dari Menteri Perencanaan Aparatur Negara.

“Dan kita berharap di tahun  2021 sudah ada penerimaan Jaksa khusus orang asli Papua, namun sebagaimana diketahui kalau dulu kewenangan penerimaan pegawai itu diserahkan kepada setiap instansi tapi sekarang di kasih ke Menpan RB, namun Pak Jaksa Agung akan melakukan koordinasi,” ungkap Kondomo.

Kondomo mengakui secara umum di Kejaksaan Tinggi masih memiliki kekurangan Jaksa, sebab Kejati Papua memiliki wilayah yang cukup luas dan banyak menerima laporan dari berbagai daerah, baik kasus korupsi maupun lainnya.

“Secara umum di Papua masih kurang jaksa, wilayah yang cukup luas, biaya cukup tinggi , bayangkan pidsus saja cuma 6 orang, sementara laporan setiap daerah masuk, jadi saya kira wajar kalau pak Gubernur meminta tambahan jaksa khusus orang Papua,” terangnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *