SENTANI-NUSANTARAPOST.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menerima aspirasi masyarakat saat Safari Ramadhan di BTN Gajah Mada Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (20/4/2021).
Di BTN Gajah Mada Yahim, misalnya, masyarakat BTN Gajah Mada Yahim mengusulkan normalisasi daerah aliran sungai yang ada di kawasan perumahan BTN Gajah Mada Yahim dihadapan para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura saat melakukan Safari Ramadhan.
Ustadz Asmaruddin, selaku Imam Musholla Miftahul Jannah BTN Gajah Mada Yahim Sentani yang mengeluhkan kondisi kawasan perumahan di BTN Gajah Mada yang belakangan ini menjadi langganan banjir. Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah melalui DPRD Kabupaten Jayapura agar melakukan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang ada di kawasan perumahan BTN tersebut.
“Keluhan kami soal BTN Gajah Mada Yahim yang selalu tergenang banjir, mungkin pemerintah bisa bantu alat berat untuk membersihkan (normalisasi) sungai yang ada dibelakang BTN ini,” ujarnya.
Keluhan dari tokoh agama yang juga warga BTN Gajah Mada tersebut langsung dijawab oleh Anggota DPRD kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, SE. Menurut pria yang akrab disapa Dayat ini, berdasarkan hasil komunikasi yang sudah dilakukan pihaknya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura, bahwa pada tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura akan menormalisasi saluran air atau daerah aliran sungai yang ada di kawasan perumahan tersebut.
“Saya sudah komunikasi langsung, dan kata Kepala Dinas PU bahwa tahun ini menyampaikan akan dikerjakan,” ujar Legislator PPP Kabupaten Jayapura tersebut ketika dikonfirmasi wartawan usai acara Safari Ramadhan Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura.
Dayat juga menambahkan, masalah di Perumahan BTN Gajah Mada Yahim ini sebenarnya bukan masalah baru, tetapi sudah berlangsung sejak lama. Katanya, persoalan yang terjadi saat ini di Perumahan BTN Gajah Mada Yahim itu merupakan kesalahan pengembang. Namun menurutnya, pemerintah juga tidak boleh cuci tangan, karena bangunan itu dikerjakan pasti atas dasar izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
“Memang itu kesalahannya pengembang, tapi izin yang dikeluarkan itu kan dari pemerintah daerah. Jadi pemerintah juga harus tetap bertanggung jawab,” tegas Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura itu menambahkan.
Sementara itu, salah satu Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing menyamapaikan, melalui kesempatan kunjungan atau Safari Ramadhan itu juga pihaknya ingin mendengarkan secara langsung keluhan apa saja yang disampaikan oleh masyarakat seperti yang dikeluhkan oleh warga BTN Gajah Mada Yahim.
“Kegiatan seperti ini dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Jayapura di sejumlah tempat di daerah ini, namun hanya tidak semua masjid kami kunjungi. Siapa tahu melalui kesempatan ini ada keluhan yang ingin disampaikan kepada kami selaku wakil bapak ibu di lembaga DPR,” ungkap Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura pada kesempatan itu. (Irf)