JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua, Ronald Antonio menepis isu yang beredar di media sosial mengenai pelantikan Ketua Kadin Provinsi Papua Tengah.
Dewan Pengurus Kadin Provinsi Papua menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum. “Hingga saat ini, belum ada pembentukan kepengurusan Kadin di daerah otonomi baru
(DOB) Papua, yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan,” Kata Ronald Antonio dalam rilis resminya kepada wartawan, Senin 17 Maret 2025.
Lanjut Ronald, Landasan Hukum dan Mekanisme Pembentukan Kadin Daerah Sebagai satu-satunya organisasi dunia usaha yang diakui berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, pembentukan Kadin Daerah harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
“Proses ini tidak bisa dilakukan secara sepihak atau tanpa persetujuan dari Kadin Indonesia,” Tegas Ronald.
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Kadin di tingkat provinsi meliputi:
1. Penetapan Struktur Organisasi oleh Kadin Indonesia setelah melakukan kajian atas
kesiapan daerah.
2. Keputusan Resmi Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional (Munas) atau mekanisme
resmi lainnya.
3. Koordinasi dengan Kadin Provinsi Induk, dalam hal ini Kadin Papua, untuk memastikan
transisi kelembagaan yang sah dan sesuai aturan.
Saat ini, Kadin Kabupaten/Kota yang berada di wilayah tiga DOB tersebut masih tetap berada
di bawah koordinasi Kadin Provinsi Papua, hingga adanya keputusan resmi dari Kadin
Indonesia mengenai pembentukan Kadin Provinsi di DOB terkait.
Dewan Pengurus Kadin Provinsi Papua menegaskan bahwa setiap informasi yang tidak bersumber dari keputusan resmi Kadin Indonesia adalah tidak sah dan dapat menyesatkan dunia usaha serta masyarakat luas.
Oleh karena itu, Ronald menghimbau semua pihak tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebagai organisasi yang menaungi dunia usaha di Papua, Kadin Papua berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan peran dan fungsinya.
“Kami juga akan terus bekerja sama dengan Kadin Indonesia untuk memastikan bahwa pembentukan Kadin di provinsi-provinsi baru di Papua dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” jelasnya.
Ronald mengajak kepada seluruh dunia usaha, mitra strategis, dan pemangku kepentingan lainnya untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Kadin Papua berkomitmen untuk terus mendukung pengusaha serta pembangunan ekonomi daerah secara legal, profesional, dan terstruktur. Demi menjaga kredibilitas organisasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat di Papua, kami meminta semua pihak untuk selalu mengacu pada peraturan yang berlaku dan menunggu pengumuman resmi dari Kadin Indonesia mengenai perkembangan struktur
organisasi dan persiapan pembentukan Kadin di provinsi-provinsi baru di Papua.
Kadin Papua juga akan terus berkoordinasi dengan Kadin Indonesia guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, demi kemajuan dunia usaha di Papua. (Redaksi)