JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan berdasarkan instruksi Jaksa Agung RI
ditunda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.